Oleh: Yunda Putri Anita Sari, Peserta Penataran
Kohati Serang Raya
Di era modernisasi sekarang ini media sudah jauh lebih maju dari 20-30 tahun yang lalu. Media yang saat ini sering digunakan yakni teknologi gadget, dari anak-anak hingga orang dewasa pasti bisa menggunakan gadget, karena saat ini seluruh aspek pekerjaan tak lepas dari gadget.
Tidak hanya media yang berubah, budaya pada era ini juga memiliki perubahan disebabkan banyaknya budaya luar yang masuk dan dijadikan sebagai tren masa kini. Namun masih banyak pemikiran bahwa citra
perempuan masih berkisar pada 3K (ke dapur, ke sumur, dan ke kasur), yang mana hal ini masih dijadikan argumen oleh orang-orang awam.
RA Kartini sebagai pencetus ‘
Kesetaraan Gender’ di Indonesia ingin membuktikan bahwa
perempuan bisa terjun ke arah publik dan bisa menyetarakan posisi laki-laki dalam hal politik pemerintahan maupun yang lainnya.
Namun seiring berjalannya waktu, tidak sedikit pula
pemimpin perempuan yang ingin menguasai suatu pemerintahan atau bahkan negaranya. Laki-laki dan
perempuan mempunyai kesetaraan pada wilayah publik dan domestik tanpa harus mengurangi atau menambah hak keduanya.
Dan bukan berarti berlakunya kesempatan dan hak seseorang, bergantung pada seksualitasnya sebagai
perempuan atau laki-laki. Hal yang perlu dipahami adalah keadilan gender merupakan suatu kondisi dan perlakuan yang adil terhadap perempuan dan laki-laki.
Kesetaraan dan keadilan gender adalah agenda agar perempuan dan laki-laki dapat menikmati status yang sama, berada dalam kondisi hidup dan mendapat kesempatan yang sama untuk merealisasikan potensi dan hak asasinya.