Senin (2/8/2021), Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel. Dari informasi yang didapat, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan uang hibah Rp2 triliun.
Pada Senin siang sekitar pukul 12.59 WIB, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Ia menghindari para awak media dan hanya berjalan memasuki ruang Ditkrimum Polda Sumsel.
Saat dimintai konfirmasi, Dirkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan, belum mau buka suara. “Nanti saja ya,” ujarnya.
Sementara itu Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengungkapkan hasil komunikasinya dengan Prof Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
“Ternyata Uang Rp 2 Triliun tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak,” ucapnya.”Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” tambah Ratno.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta Polda Sumsel untuk mengusut tuntas polemik yang disebabkan oleh rencana pemberian bantuan sebesar Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Deru menilai persoalan ini menambah gaduh situasi penanganan pandemi Covid-19.
“Saya sebagai pemimpin daerah meminta polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan, membuat polemik sehingga suasana penanganan Covid-19 ini menjadi terusik,” ujar Herman Deru, Senin (2/8/2021) siang.
Meski begitu, pihaknya pun meminta masyarakat bersabar dalam menanggapi situasi ini dan memberikan kesempatan kepada Polda Sumsel untuk menuntaskan kasus ini untuk mengakhiri polemik yang telah terjadi.