Suarahimpunan.com – Pengurus Besar HMI MPO periode 2020-2022 baru saja mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penundaan pelaksanaan Kongres HMI yang ke-XXXIII. Dalam surat bernomor 494/A/SEK/05/1444, PB HMI MPO menunda pelaksanaan Kongres yang semula akan dilangsungkan pada tanggal 17 hingga 23 Desember 2022 menjadi tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2023 mendatang.
Perubahan waktu pelaksanaan Kongres HMI ke-XXXIII ini menuai beragam pro dan kontra dari berbagai pihak, pasalnya pelaksanaan Kongres ini terlewat jauh dari waktu yang seharusnya.
Tertanggal Jum’at (9/12) kru LAPMI Serang Raya menerima tautan naskah yang berisikan sejumlah pernyataan terkait pelaksanaan Kongres. Dalam naskah tersebut dimuat bahwa penundaan waktu Kongres merupakan keputusan sepihak yang diambil oleh Affandi Ismail Hasan selaku Ketua Umum PB HMI MPO.
Narasumber yang menyamarkan namanya tersebut mengutarakan bahwa penundaan waktu Kongres ini dikarenakan masalah internal yang diciptakan oleh Affandi sendiri selama menjabat lebih dari dua tahun.
“Afandi menunda Kongres yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 17 Desember 2022 dikarenakan masalah internal yang ia ciptakan sendiri selama kurang lebih dua tahun delapan bulan,” tulisnya.
Ia pun mengatakan bahwa penundaan waktu Kongres ini tidak melibatkan semua pihak yang semestinya ikut serta dalam pengambilan keputusan.
“Untuk menutupi keinginan personalnya sekaitan penundaan Kongres, Ketua PB yang telah habis masanya tersebut membawa nama MPK, SC, Panitia Nasional, dan Panitia Lokal sebagai hasil konsolidasi, padahal hal tersebut keinginannya sendiri,” tulisnya.
Dalam naskah yang diterima oleh kru LAPMI Serang Raya, dinyatakan bahwa tertanggal Kamis (1/12) Sekretaris Jenderal (Sekjend), Steering Commitee (SC), Majelis Pekerja Kongres (MPK), Panitia Nasional Kongres (Panasko), dan Panita Lokal (Panlok) telah mengadakan rapat yang membahas mengenai pelaksanaan Kongres.
Adapun keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kongres tetap dilanjutkan tanggal 17 Desember 2022 dengan catatan PB memenuhi segala kekurangan paling telat 5 Desember, mengingat panitia lokal telah memenuhi hampir 50 persen dari kebutuhan Kongres meliputi tempat pembukaan, konsumsi sebanyak 11 dari 21 makan.
2. Jumlah utusan setiap cabang disesuaikan dengan jumlah utusan Kongres HMI ke-XXXII yang berlangsung di Kendari pada tahun 2020 lalu.
3. Penghapusan kegiatan Konferensi Internasional yang dirangkaikan dengan Gala Dinner Nasional.
4. Kemudian hasil-hasil tersebut harus dibagikan ke pimpinan cabang paling lambat pada tanggal 3 Desember 2022.
Kru LAPMI Serang Raya juga mendapat bocoran berupa tangkapan layar pesan teks WhatsApp antara Affandi selaku Ketua Umum PB HMI MPO dengan Anugrah Ade Putra selaku Ketua MPK.
Dalam pesan teks tersebut dimuat bahwa Affandi meminta Anugrah untuk mengirimkan hasil rapat. Setelah Anugrah mengirimkan hasil rapat, Affandi memberikan respon pesan teks yang berisikan “Silahkan lakukan aja. Saya gak perlu terlibat lagi,” tulisnya.
Affandi juga dituding mengeluarkan surat pemberitahuan secara sepihak tanpa melibatkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam persiapan pelaksanaan Kongres.
“Secara mengejutkan, tanpa melalui rapat dan pemberitahuan Afandi mengeluarkan surat dan membagikannya sendiri dengan memutuskan secara sepihak bahwa sehubungan dengan hasil konsolidasi dan rapat MPK, SC, Panitia Nasional dan Panitia Lokal Kongres HMI XXXIII, maka kami beritahukan bahwa pada pokoknya pelaksanaan Kongres HMI XXXIII diundur hingga tanggal 30 Januari s/d 5 Februari,” ungkapnya.
Di akhir naskah yang diterima oleh kru LAPMI Serang Raya, narasumber yang menyamarkan namanya menekankan bahwa PB HMI MPO belum serius untuk melangsungkan Kongres.
“Terakhir, MPK telah merampungkan draf sebagai bahan untuk Kongres, SC telah menyelesaikan keperluan mekanisme forum, Panitia telah bekerja keras menyukseskan Kongres dengan segala capaian yang berhasil didapatkan, namun sayangnya PB belum serius untuk berkongres,” tandasnya.
Pernyataan yang mencuat pasca PB HMI MPO mengeluarkan surat pemberitahuan penundaan Kongres HMI ke-XXXIII ini, menandakan bahwa narasumber yang menyamarkan namanya ini merupakan sosok yang sedikit banyaknya tahu dan terlibat langsung dalam persiapan pelaksanaan Kongres.
Sampai naskah ini terbit, kru LAPMI Serang Raya sedang dalam upaya mengonfirmasi pada pihak-pihak terkait.