Kabar
Beranda » Empat Gagasan Cabang Medan: Menyoal Kasus Agraria hingga Biro Perjalanan Wisata Ziarah ala PB HMI

Empat Gagasan Cabang Medan: Menyoal Kasus Agraria hingga Biro Perjalanan Wisata Ziarah ala PB HMI

Suarahimpunan.com – Setelah Cabang Makassar, kini Cabang Medan yang menyampaikan pandangan dan gagasannya untuk dibahas di Kongres XXXIV Pekanbaru.

Dalam pandangan yang dituangkan melalui surat bernomor 43/A/SEK/05/1446, Cabang Medan mengkritisi sejumlah hal, baik isu internal HMI maupun eksternal.

Berikut naskah lengkap pandangan Cabang Medan yang diterima Kru LAPMI Kolektif:

Di tengah gejolak sosial-politik dan tuntutan regenerasi yang mendesak, HMI justru mengalami kemunduran internal yang serius. Pengurus pusat larut dalam seremoni simbolik, sibuk mengekspose ziarah kematian, sementara denyut pengkaderan jantung organisasi nyaris berhenti.

Cabang-cabang di wilayah ujung Sumatera dibiarkan tanpa arah, tanpa sentuhan, bahkan tanpa pengakuan. Kepemimpinan pusat kehilangan sensitivitas struktural dan kultural, menjadikan organisasi ini hidup dalam tubuh, tapi mati dalam gerak.

HMI MPO Cabang Serang Soroti Kinerja Satgas Pungli dan Pemberantas Calo Tenaga Kerja

Ketika kader dibiarkan tanpa arah, dan pimpinan asyik pada pencitraan, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan kehancuran ideologis yang pelan namun pasti, dari sebuah organisasi besar bernama HMI.

Ada 4 point yang perlu digagas dalam Kongres ke-XXXIV di Pekanbaru kali ini, dan sangat krusial sebagai bentuk perihatin dan perlu perhatian karena perlu sentuhan baik secara struktural dan non struktural, di antaranya:

Potret Buram Agraria di Kota Medan

Di balik gegap gempita pembangunan Kota Medan, tersimpan luka yang dalam. Tanah yang seharusnya menjadi ruang hidup masyarakat adat dan petani justru berubah menjadi komoditas kapital.

Dalam dua dekade terakhir, tanah-tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) di berbagai wilayah seperti Helvetia, Tuntungan, dan Marelan, telah berganti rupa menjadi kawasan elite, perumahan mewah, dan pusat niaga.

Masalahnya, peralihan ini tidak disertai dengan restitusi atau redistribusi kepada rakyat yang telah lama tinggal dan menggantungkan hidup dari tanah tersebut.

Pelemahan Rupiah dan Jarak Empati Negara terhadap Rakyat Kecil

Padahal, secara hukum, tanah eks-HGU setelah masa berlakunya habis harus dikembalikan kepada negara (Pasal 28 UUPA), bukan diperjualbelikan ke pengembang.

Lebih parah lagi, negara justru berperan sebagai fasilitator investor. Prosedur konversi tanah berjalan mulus, namun warga yang mempertahankan tanah warisan leluhurnya justru dicap liar, diintimidasi, bahkan dikriminalisasi.

Masyarakat adat Melayu Deli, Karo, dan Simalungun di Medan menjadi korban paling nyata dari penghilangan hak ulayat.

Meski Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 menjamin eksistensi dan hak masyarakat adat, di Medan, mereka “tidak ada” di mata hukum, karena tidak pernah ada Perda yang mengakui keberadaan mereka.

Tanpa pengakuan formal, hak ulayat pun hilang secara sistemik. Situasi ini menandakan bahwa negara tak lagi berpihak pada rakyat, melainkan menjadi makelar tanah untuk korporasi.

HMI MPO Cabang Serang Tegaskan Penguatan Peran KOHATI dalam Kepemimpinan Organisasi

Di tengah janji Reforma Agraria dan Perpres No. 86 Tahun 2018, Kota Medan justru menjadi laboratorium ketimpangan agraria. Jika tidak segera ada audit agraria, moratorium izin properti, dan pengesahan Perda masyarakat adat, maka bukan hanya tanah yang hilang tapi juga kepercayaan rakyat pada hukum dan negara.

PB HMI harus sering membunyikan isue krusial kedaerahan di skala nasional, karena lembaga ini repesentatif rakyat selain DPR yang berubah menjadi tikus berdasi. Harapan terakhir rakyat ada pada pergerakan mahasiswa, maka bangunlah dari tidur serta berjalan ke sudut negeri ini.

Arena Maskulin yang Membungkam Kaum Rentan

Kota Medan hari ini bukan hanya menghadapi ketimpangan kelas dan kapital, tetapi juga ketimpangan gender yang akut di ruang publik. Trotoar yang tak ramah perempuan, transportasi umum yang penuh pelecehan, hingga minimnya fasilitas publik untuk ibu dan anak memperlihatkan betapa ruang kota ini dibangun oleh perspektif maskulin dan untuk kepentingan maskulin.

Di lapangan, perempuan, penyandang disabilitas, ibu menyusui, bahkan anak-anak menjadi korban dari tata kota yang diskriminatif. Contoh paling konkret adalah buruknya penerangan jalan di kawasan publik. Di banyak sudut Medan—terutama pada malam hari—jalan-jalan gelap menjadi ruang potensial kekerasan seksual, dan negara tak hadir melindungi.

Ini bukan soal pencahayaan semata, tapi soal jaminan konstitusional terhadap rasa aman (Pasal 28G ayat [1] UUD 1945). Pelecehan seksual di angkutan umum, jalan umum, dan ruang kerja juga kerap terjadi, namun tidak direspons secara struktural oleh Pemko Medan.

UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mewajibkan pemerintah daerah membentuk layanan terpadu, namun hingga kini implementasi di Medan masih lemah dan setengah hati.

Tidak ada shelter layak, minim pendamping psikologis, dan aparat sering menyalahkan korban. Lebih ironis lagi, dalam forum perencanaan kota (musrenbang, RDTR, RTRW), suara perempuan dan kelompok rentan hampir tidak terdengar.

Mereka bukan hanya tidak diikutsertakan, tetapi tidak dianggap sebagai subjek pembangunan. Padahal, Pasal 5 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dengan tegas menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk diakui sebagai pribadi yang sama di hadapan hukum.”

Apa yang terjadi di Medan bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kekerasan struktural. Ruang publik telah menjadi mekanisme eksklusi terhadap perempuan dan kaum rentan. Jika tidak ada kebijakan afirmatif berbasis keadilan gender, maka kota ini hanya akan menjadi panggung megah yang terus menyingkirkan mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

Kornas di Menara Gading: Ketika Jabatan Jadi Gelar, Bukan Amanah

Kornas Kohati hari ini, sayangnya, telah menjelma lebih sebagai simbol kosong ketimbang lokomotif gerakan. Dua periode sudah berlalu, namun yang tertinggal bukan jejak perjuangan, melainkan jejak digital selfie di forum, video pendek pencitraan, dan pidato-pidato hampa yang tak pernah berakar dari realitas HMI-Wati di bawah.

Apa arti “Koordinator Nasional” jika tidak pernah hadir di tengah HMI-Wati yang sedang berjuang melawan diskriminasi di kampus, pelecehan di ruang publik, atau marginalisasi dalam struktural HMI sendiri?

Apa gunanya memegang mandat nasional jika berkegiatan hanya lokal dan pribadi, seolah Kohati adalah alat validasi diri, bukan sarana emansipasi?

Lebih miris lagi, tak pernah ada program kohesif yang menyentuh basis. Tak ada penguatan lembaga Kohati, tak ada kaderisasi yang menyeluruh, bahkan tak ada kehadiran struktural di pusat sebagaimana mestinya seorang Kornas.

Maka wajarlah jika Kohati hari ini terasa yatim memiliki pemimpin yang ada hanya di papan nama, bukan di denyut perjuangan. Padahal sejarah Kornas bukan sejarah diam. Ia dibentuk untuk memayungi, membina, dan memperkuat HMI-Wati dari Sabang sampai Merauke.

Tapi jika orientasinya hanyalah menjaga eksistensi personal di media sosial, maka sebaiknya jabatan itu dikembalikan saja kepada organisasi. Jangan biarkan kursi perjuangan diisi oleh mereka yang tak berniat berjalan.

Kohati tidak butuh selebritas internal. Kohati butuh pemimpin yang bekerja, hadir, dan berpihak. Jika tidak bisa menjadi api, jangan padamkan semangat orang lain. Jika tak bisa bergerak ke pusat, setidaknya bergeraklah dari hati nurani.

Jika selama dua periode belum mampu mengelola dan menguatkan lembaga Kohati secara nasional, sudah saatnya memberi ruang bagi kader lain yang lebih serius dan berdedikasi.

Kohati butuh kepemimpinan yang tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga responsif terhadap dinamika dan problematika anggota di seluruh daerah. Tidak cukup hanya fokus pada kepentingan personal dan kegiatan lokal yang jauh dari mandat pusat.

Jika tidak mampu menjalankan tugas besar yang diamanahkan, maka beranilah mundur demi regenerasi dan kemajuan organisasi. Kohati harus dibangun sebagai wadah yang inklusif, aktif, dan berdaya.

Jangan biarkan organisasi yang lahir dari semangat perjuangan ini mati perlahan karena kepemimpinan yang abai dan egois. Ingat, masa depan HMI-Wati dan Kohati bergantung pada kerja nyata, bukan janji atau citra semu.

Kornas bukan jabatan prestisius yang diukur dari sorotan kamera, melainkan tanggung jawab ideologis dan struktural untuk menjaga bara perjuangan perempuan HMI. Sudah saatnya jabatan ini tidak diwariskan kepada yang terdekat, tapi dipercayakan kepada yang terlibat.

Rekomendasi Mekanisme Pemilihan Kornas yang Ideal: dilaksanakan Debat Terbuka dan Forum Uji Gagasan Nasional, Verifikasi Track Record oleh Tim Independen, Survei Aspirasi Nasional Anggota HMI-Wati (Cabang hingga Komisariat), Transparansi Visi-Misi dan Program Kerja secara Digital.

HMI Pusat Gagal Jadi Pusat Gerakan

Ketua Umum PB HMI hari ini tampaknya lebih cocok disebut sebagai peziarah profesional ketimbang pemimpin mahasiswa. Hampir setiap minggu, linimasa media sosialnya diwarnai dengan foto-foto berdoa di pusara tokoh besar seakan HMI sedang dikubur hidup-hidup dan butuh doa tahlilan berjamaah.

Ziarah itu memang baik, bahkan mulia. Tapi jika itu menjadi menu utama, sementara kerja-kerja perjuangan dikesampingkan, maka kita patut bertanya: HMI ini organisasi kader atau biro perjalanan spiritual?

Mengenang perjuangan pendahulu memang penting, tapi kalau itu menjadi pelarian dari tanggung jawab hari ini, itu bukan refleksi—itu pelarian. Jangan-jangan, makamlah yang lebih sering dikunjungi ketimbang cabang-cabang yang sekarat menanti perhatian.

Sementara itu, di ujung Sumatera barat, utara, dan wilayah terpencil lainnya cabang-cabang HMI dibiarkan seperti anak yatim piatu. Tak ada kunjungan, tak ada pembinaan, bahkan sekadar telepon pun tidak. Seolah-olah, yang penting viral dulu, urusan kader nanti.

HMI jadi terbelah antara pusat yang penuh publikasi, dan daerah yang penuh frustrasi. Ironi, ketika pusat sibuk dengan kamera, sedangkan kader di bawah sibuk bertanya: kami ini sebenarnya bagian dari HMI atau hanya penonton?

Lebih parah lagi, urat nadi organisasi yakni pengkaderan justru berada dalam kondisi koma. PB dan Badko seolah berlomba menjadi yang paling pasif. Tidak ada gebrakan, tidak ada roadmap kaderisasi, bahkan banyak LKD dan LK II mandek karena minim dukungan.

Apakah perkaderan kini hanya seremonial pembacaan ayat suci, lalu ditutup dengan foto bersama?

Jika kaderisasi dianggap formalitas, maka jangan heran jika HMI hanya jadi tempat nostalgia, bukan tempat mencetak pemimpin masa depan.

Sementara itu, surat-surat dari PB yang beredar? Maaf, tapi itu lebih mirip tugas esai mahasiswa semester satu ketimbang dokumen resmi organisasi nasional. Gaya bahasa ngawur, struktur amburadul, dan isi yang membuat orang ragu apakah ini ditulis oleh Sekjen HMI atau asisten AI yang sedang magang.

Dan lebih celaka, tak pernah ada evaluasi atau perbaikan. Seolah-olah, kesalahan adalah hal lumrah yang harus dimaklumi demi “kesantunan organisasi”. Padahal, organisasi besar hancur bukan karena musuh, tapi karena kelalaian kecil yang dibiasakan.

Maka muncul pertanyaan mendesak: Sosok Ketua Umum macam apa yang dibutuhkan HMI hari ini? Jelas bukan yang gemar pencitraan, bukan yang sibuk membangun kultus individu, apalagi yang menjadikan jabatan ini sebagai tangga menuju jabatan politik berikutnya.

HMI butuh pemimpin yang berpikir keras, bekerja lebih keras, dan siap basah karena terjun langsung ke medan juang, bukan hanya terbang dari satu makam ke makam lain seperti tur relijius yang disponsori pengaruh dan relasi.

Pemimpin HMI bukan pelengkap Instagram Story. Ia harus hadir di tengah kader, bukan hanya di tengah spotlight. Ia harus membangunkan semangat perkaderan yang lesu, membongkar kebekuan komunikasi antarwilayah, dan menghidupkan kembali tradisi kritis yang kini tenggelam di balik kalimat-kalimat manis dan tak berisi.

Jika semua ini dirasa terlalu berat, jika jabatan ini dirasa hanya beban, maka ada satu sikap paling mulia: mundur terhormat dan beri jalan bagi yang siap mengabdi tanpa pamrih.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *