LOMBOK TIMUR, Suarahimpunan.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Dompu Raya, Ilham, secara tegas mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera mencopot Kapolres Lombok Timur.
Desakan tersebut disampaikan menyusul ricuhnya aksi Jilid II Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APIPI) Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung pada Kamis (22/1) di depan Kantor Bupati Lombok Timur.
Ilham menilai, kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut bukan disebabkan oleh massa aksi, melainkan akibat kegagalan total aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan.
Ia menyoroti buruknya manajemen pengamanan serta absennya pendekatan persuasif dan dialogis dari pihak kepolisian. Aparat justru dinilai menunjukkan sikap represif yang memicu eskalasi situasi di lapangan, sehingga aksi yang sejatinya menyampaikan aspirasi rakyat berubah menjadi konflik terbuka.
Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi tidak mencerminkan wajah negara demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara.
“Ketika negara hadir dengan represi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi,” tegasnya.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Dompu Raya tersebut menilai bahwa penggunaan kekerasan, intimidasi, serta upaya pembubaran paksa terhadap massa aksi merupakan bukti nyata kegagalan kepemimpinan Kapolres Lombok Timur dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, hal tersebut dinilai akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum serta semakin melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di NTB,” kata Ilham.
Atas dasar itu, HMI MPO Cabang Dompu Raya secara tegas mendesak Kapolda NTB untuk segera mencopot Kapolres Lombok Timur. Selain itu, HMI MPO juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran kepolisian yang terlibat dalam pengamanan aksi pada 22 Januari 2026 di depan Kantor Bupati Lombok Timur.
“Kami tegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dijaga dengan kekerasan, melainkan dengan penghormatan terhadap hukum, hak asasi manusia, dan suara rakyat,” tandasnya. (RRN)


Komentar