Kabar

4 Pulau Terlepas ke Sumut, HMI MPO Aceh Timur Nilai Pemprov Aceh Lemah

Published

on

 

Suarahimpunan.com – Kementerian Dalam Negeri () menetapkan empat pulau yang berada di Provinsi Aceh berpindah administrasi ke Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan Kepmendagri nomor 050-145 tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022, pulau yang dipindah administrasikan yaitu , , , dan .

Secara wilayah, pulau-pulau yang tercantum dalam Kepmendagri tersebut berada di kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Dan di pulau-pulau tersebut telah terdapat monumen lambang yang terpasang sejak 2012 sebagai tanda fisik kepemilikan Aceh.

Menanggapi hal itu Ketua Umum Cabang melalui Ketua Umum Komisariat Bandar Khalifah, Afrizal, mengatakan bahwa rakyat Aceh sangat kecewa terhadap pemerintah Aceh yang tidak mampu mempertahankan wilayahnya.

Baca Juga:  Kecam Surat Edaran Kemenag, PB HMI MPO Tantang Buka Hasil Riset

“Kami rakyat Aceh benar-benar kecewa terhadap pemerintah Aceh yang begitu saja melepaskan empat Pulau Aceh yang diklaim masuk Sumut. Kemanakah hari ini mereka yang berkoar-koar dulu, baik di media atau di panggung-panggung? Yang sok-sok jadi pahlawan diawal jabatan tapi nyatanya kucing yang sok jadi harimau,” ujarnya.

Afrizal pun menilai bahwa pemerintah Aceh sangat lemah dalam menghadapi persoalan semacam ini.

“Tapi hasilnya empat pulau itu tetap dianggap milik Sumut, pemerintah Aceh hari ini benar-benar lemah dalam menyelesaikan persoalannya, kemanakah mereka yang dulu kita percayakan untuk mempertahankan hal-hal itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  HMI Gorontalo Hendak Konfercab, Ini Harapan Pemprov Gorontalo

Ia pun menganggap bahwa delegasi yang dikirimkan pemerintah Aceh ke Senayan untuk mempertahankan empat pulau tersebut telah gagal.

“Berarti hari ini nggak ada arti kita kirimkan wakil kita ke Senayan mulai dari DPRA, DPD-DPR RI, kalau masalah empat pulau bisa lepas saja ke Sumut. Perwakilan Aceh yang di Senayan DPD-DPR RI hanya bisa mengecam, sok peduli,” pungkasnya.

Dan Afrizal pun dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah Aceh lemah dalam menyelesaikan konflik wilayah.

“Pemerintah pusat berani mengotak-atik kewenangan Aceh, ini merupakan sebagai bukti lemahnya persatuan Aceh, lemahnya para perwakilan Aceh di pemerintahan, mulai dari gubernur, DPRA sampai DPD-DPR RI,” tandasnya.

(SPT)

Lagi Trending