Suarahimpunan.com – Aliansi Peduli Pendidikan mengirim surat terbuka kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk berkenan menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisidiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022 dan pengesahan menjadi UU Sisdiknas tahun 2022 pada Senin (29/8).
Menurut kajian aliansi, RUU Sisdiknas ini cacat unsur legislasi formil karena penyusunan RUU Sisdiknas seperti hantu, sebab tidak transparan, terburu-buru, dan dikerjakan di ruang gelap serta tidak melibatkan para ahli dari berbagai bidang ,dan minimnya kolaborasi yang baik antara kementerian dengan para penyelenggara pendidikan di lapangan dari Sabang sampai Merauke, baik di kota maupun daerah terpencil.
Selain itu juga belum tersedianya Road Map, cetak biru atau Grand Design Pendidikan Nasional yang merupakan prasyarat untuk dapat menyusun RUU Omnibus Law Sisdiknas yang efisien dan sustainable.
Peneliti Mahardika Institute, Mu’min Boli, yang juga tergabung dalam aliansi mengatakan RUU Sisdiknas ini akan mendorong percepatan alih status PTN menjadi PTN Badan Hukum.
“Padahal kita ketahui bersama bahwa PTN BH dalam prakteknya yang ada saat ini cenderung komersial sehingga makin sulit diakses oleh masyarakat kebanyakan,” ungkapnya.
“Selain itu, dalam penerimaan mahasiswa baru, RUU Sisdiknas ini justru mengalami kemunduran dibandingkan dengan UU Pendidikan Tinggi yang memberikan perhatian khusus pada mereka yang tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan),” tambahnya lagi.
Sementara itu Direktur Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji, juga berharap RUU Sisdiknas yang akan mengatur nasib bangsa dan negara disusun secara cermat dengan melibatkan banyak pihak dan tidak tergesa-gesa.