Kabar

Bahlil Lahadalia Dukung Perpanjang Masa Jabat Presiden, Wakil DPRD Banten Buka Suara

Published

on

Tangkapan layar cuitan Twitter Cak Nawa pada Senin (10/1).

SERANG, suarahimpunan.com – Wakil Ketua yang merupakan politisi , M. Nawa Said Dimyati, bersuara mengenai argumen yang dilontarkan oleh / (BPKM), yang setuju akan perpanjang masa jabatan Presiden sampai dengan tahun 2027.

Dalam argumen yang diungkapkan tersebut mengandung makna untuk menunda pemilihan umum (), yang seharusnya dilakukan 5 tahun sekali untuk pergantian jabatan.

Menurut M. Nawa Said Dimyati atau kerap disapa , Ladalia tidak ada wewenang dalam menyetujui bahwa masa presiden bisa diperpanjang.

“Pak Menteri tidak punya legal standing bicara seperti ini,” tulisnya dalam unggahan twitter miliknya, Senin (10/1).

Baca Juga:  Aktivis KAMMI Cilegon Diseret Paksa, HMI MPO Cabang Serang Serukan Tagar #DUDUKIGEDUNGRAKYAT

Menurutnya, ada hal yang lebih penting, yang bisa dilakukan oleh Bahlil, yaitu membantu presiden dalam menuntaskan segala bentuk janji yang dilontarkan saat kampanye.

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Lagi Trending