SERANG, suarahimpunan.com – Sehari setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung BBWSC3, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang kembali menggelar aksi lanjutan di depan Gedung DPRD Provinsi Banten pada Rabu (20/4).
Aksi kali ini menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera merealisasikan bantuan rumah bagi korban terdampak banjir. Dari kajian yang telah dilakukan, data rumah yang rusak parah dan dijanjikan mendapat bantuan berjumlah 40 rumah, namun hanya 9 rumah yang lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan.
Sekretaris HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru yang merupakan penyintas bencana banjir, Ririn Purnamasari, menyampaikan keluh kesahnya terhadap pemerintah yang tidak tahu bahwa para penyintas banjir yang benar-benar terdampak tinggal dimana setelah terjadinya banjir ini.
Ia juga merasa kaget dengan informasi yang mengatakan bahwa penyintas banjir yang rumahnya akan direnovasi itu hanya 9 rumah.
“Saya kaget, yang saya tahu dan saya dapat informasi bahwa korban banjir yang rumahnya akan direnovasi itu hanya ada 9 di Kota Serang, sedangkan para penyintas banjir yang rumahnya roboh dan hancur tidak tersisa sama sekali, itu lebih dari 9 orang,” paparnya.
Ririn pun mengaku bahwa sampai saat ini, ia masih tinggal mengontrak dengan biaya sendiri, tanpa ada bantuan dari pemerintah.
“Para pemerintah yang bertanggungjawab atas masalah ini tahu tidak sekarang para penyintas banjir tinggal dimana? Saya saja selaku korban dari banjir tersebut masih ngontrak dengan biaya sendiri,” jelasnya.
Di sela-sela aksi, Ketua Komisi IV pada DPRD Provinsi Banten, M Nizar, menemui massa aksi dan melalukan audiensi. Ia menyampaikan bahwa terkait permasalahan yang telah dikaji, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Bantuan rumah banjir itu, memang setiap tahun kami anggarkan di Perkim Mitra komisi IV, tentu yang dinamakan bencana kita tidak bisa memprediksikan apa yang akan terjadi. Tetapi dengan apa yang adik-adik sampaikan dari 40 rumah, dan baru 9 yang terverifikasi, saya sebagai Ketua Komisi IV akan memanggil Perkim,” ujarnya.
Nizar juga menjanjikan akan segera mencari tahu alasan mengapa hal ini bisa terjadi, dan akan segera membahas persoalan ini sampai tuntas.
“Dan akan mempertanyakan persoalannya mengapa bisa terjadi demikian. Jadi dari semua tuntutan adik-adik sampaikan akan kita bahas, agar semuanya bisa tuntas,” ujarnya.
Nizar juga mengungkap bahwa seminggu pasca banjir, sudah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Di akhir audiensi, Nizar juga menandatangani pakta integritas yang berisi tuntutan dari HMI MPO Cabang Serang.
“Jadi apa yang menjadi tuntutan mereka itu sebenarnya sudah kami lakukan koordinasi penuh dengan pihak-pihak terkait waktu itu kalau tidak salah, seminggu setelah bencana banjir kami langsung panggil Kepala Balai Bendungan, Pemkot, Pemkab, dan semua stakeholder seperti PUPR Perkim dan lain sebagainya,” tandasnya.
(WMV)