Kabar

Buruh dan Mahasiswa Banten Kembali Geruduk KP3B, Tolak Kenaikan Harga BBM

Published

on

 

SERANG, suarahimpunan.com – Barisan pekerja dan buruh Banten yang tergabung dalam Forum Komunikasi / Kota Cilegon, melangsungkan aksi unjuk rasa terkait di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa (13/9).

Adapun tuntutan yang dibawakan di samping penolakan kenaikan harga adalah: 1) Tolak Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020; 2) Naikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen; 3) Naikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2023 sebesar 40 persen.

Barisan massa aksi juga terpantau diramaikan oleh sejumlah aktivis mahasiswa, yang tergabung dalam aliansi Gabungan Mahasiswa Islam (GEMAIS). Adapun organisasi yang tergabung adalah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Banten, Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Banten, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam () Banten, dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi () Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat ().

Ketua PW SEMMI Banten, Ridho Rifaldi, mengungkap bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan dan konsisten bersama masyarakat.

Baca Juga:  Aksi Tolak Kenaikan BBM, HMI MPO Jakarta Bawa Pocong ke Istana

“SEMMI Banten akan tetap konsisten bersama rakyat, sama sama menolak kenaikan harga Bersubsidi,” ujarnya.

Ketua PW Hima Persis Banten, Hilal Hizbullah, mengatakan bahwa alasan kenaikan harga pascapandemi tidak dapat diterima.

subsidi di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat pasca badai Covid-19 tidak dapat diterima dengan alasan apapun. Masyarakat yang tengah berjuang bangkit dari hantaman badai pandemi yang lamanya hampir tiga tahun melanda, tidaklah mudah,” katanya.

Baca Juga:  Coretan #DiRumahSaja: Teruntuk Corona, Mampirnya Jangan Lama-lama Yah
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 5 Halaman

Lagi Trending