Kabar

Demi Kepentingan Kongres, Sekjen PB HMI MPO Dituding Tahan SK Cabang Medan

Published

on

 

JAKARTA, suarahimpunan.com – Lambatnya penanganan administrasi Pengurus Besar (PB) MPO untuk keluarnya Surat Keputusan (SK) pengurus MPO Cabang Medan dituding karena adanya kepentingan Kongres.

Padahal, permohonan SK telah disampaikan sejak dua bulan lalu pasca-pelaksanaan Konferensi Cabang Medan yang ke-5.

Bahkan, disebut bahwa lambatnya SK Cabang Medan karena sengaja ditahan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) PB MPO, Zunnur Roin, lantaran pemenang Konfercab bukan jagoannya.

Demisioner Ketua Umum Cabang Medan, Rizki Rahayu, mengatakan bahwa sudah dua bulan sejak Konfercab Cabang Medan dilangsungkan. Namun, SK pengurus yang baru sampai saat ini belum juga dikeluarkan.

“Ini adalah kali ketiga SK Cabang Medan ditahan, oleh Sekjen yang terhormat karena ketua terpilih bukan dari gerbong Sekjen terhormat tersebut. Begitulah bahasa yang dikeluarkan dari seorang Sekjen. Miris bukan?” ujarnya kepada Kru LAPMI Serang Raya, Rabu (17/8).

Menurut Rizki, dirinya sudah menghubungi Ketua Umum , Affandi Ismail, untuk menanyakan perihal lambatnya SK untuk Cabang Medan.

Kepada Rizki, Affandi mengaku jika dirinya sudah meminta Zunnur untuk mengeluarkan segera SK yang diminta. Tapi, tidak kunjung dikeluarkan juga.

“Statement yang dibolak-balikkan terus, keluar antara Sekjen terhormat kepada Ketua Komisi PAO. Alasan yang disampaikan, tunggu sampai di Jakarta semua surat akan dikeluarkan,” ucapnya.

Padahal menurut Rizki, secara jelas Affandi Ismail telah menyatakan bahwa SK tersebut telah dikeluarkan. “Mungkin tidak punya kuota untuk ngirim pdf!” tegasnya.

Rizki bahkan menuding bahwa apa yang dilakukan oleh Sekjen itu, merupakan upaya untuk memenangkan kontestasi Kongres mendatang.

Ia menuturkan, jika memang ingin menggaet hati Cabang Medan untuk berlabuh mendukung dia di Kongres nanti, seharusnya yang dilakukan adalah mempercepat administrasi yang dimohonkan oleh Cabang Medan.

Baca Juga:  Gelar Muskoh Perdana, HMI MPO Cabang Serang Siap Cetak Pemimpin Mar'atussholihah

“Alih-alih mengatakan ada masalah, ya masalahnya ada pada diri Sekjen. Melupakan tugas, fungsi dan kewenangan karena sibuk konsolidasi di medan perang. Hingga akhirnya lupa bagaimana membuat surat. Ini menghambat perkaderan Cabang Medan,” tuturnya.

Sekjen PB , Zunnur Roin, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam teknik administrasi HMI tidak ada petunjuk teknis atau mekanisme mengenai penerbitan surat di ranah internal.

“Di dalam teknis administrasi kita, tidak ada juknis yang lengkap soal lalu lintas adminitrasi antara tiap struktur pimpinan maupun mekanisme penerbitan surat di internal, misalnya soal jadwal surat harus dikirim dan diproses. Sehingga kalau kejadiannya seperti Cabang Medan, spekulasi bisa menjadi liar dan akhirnya menimbulkan tuduhan yang tak elok. Dan lazimnya, soal responsibilitas administrasi antar-struktur sifatnya fleksibel, dan memang kecenderungannya bersifat lebih cepat lebih baik,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (18/8).

Zunnur pun menilai bahwa anggapan tentang penahanan SK Cabang Medan ini berlebihan. Ia pun menegaskan bahwa PB HMI harus adil dalam menyikapi dinamika yang terjadi di cabang terkait.

“Kalau soal Cabang Medan dan penahanan, saya fikir itu anggapan yang berlebihan. Sebab saya bisa disanksi oleh ketua umum, jika tak memiliki dasar yang kuat untuk belum atau tidak menerbitkan SK-nya. Khususnya medan, kasusnya bukan soal ditahan dan tak ditahan. Tapi PB HMI harus adil menyikapi dinamika yang sedang teman-teman medan alami dalam konferensinya. Menyikapi dinamika itu, PB HMI sudah punya keputusan berdasarkan rapat harian pada tanggal 8 agustus yang lalu. Artinya sudah ada keputusan,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini hanya terkendala dalam drafting kebijakan dan teknis operasional penerbitan surat.

Baca Juga:  Ini Twibbon dan Makna Tema Milad HMI Ke-75

“Namun, sekarang hanya masalah teknis penerbitan yang berkenaan dengan drafting kebijakan dan teknis operasional penerbitan. Berkenaan dengan drafting kebijakan, saya masih menunggu hasil rapat harian PB tanggal 8 agustus dalam bentuk narasi kebijakan, yang diantara topiknya membahas tentang dinamika Cabang Medan. Sebab, untuk pertama kalinya saya absen dalam rapat-rapat PB HMI dan tidak mengutus siapapun sebagai notulen. Karena formasi struktur Kesekjenan PB, fungsi administratur dan protokoler hanya saya sendiri. Sisanya fasilitator komisi,” paparnya.

Zunnur pun mengatakan bahwa ada beberapa persuratan di ranah PB HMI yang belum sempat diterbitkan, termasuk SK Cabang Medan.

“Narasi kebijakan tersebut kebutuhannya adalah sebagai penjelas dan penjawab rasa keadilan yang pasti diperlukan kawan-kawan Medan yang sedang berdinamika. Berkenaan dengan teknis operasional penerbitan tak layak saya publikasi, saya mohon maaf jika saya lalai. Karena dua atau atau faktor tersebut, bahkan beberapa persuratan yg harus diterbitkan PB HMI juga belum terealisasi,” terangnya.

Ia pun mengungkap bahwa Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail, telah memerintahkan untuk menerbitkan administrasi yang diperlukan.

“Tapi kemarin sore saya sudah diperintahkan Ketum secara verbal untuk menerbitkan segala administrasi yg diperlukan . Termasuk SK HMI Cabang medan. Hari ini tertanggal 18 Agustus 2022, semua surat saya administrasikan supaya sama dengan Hari Lahir Pancasila versi bulan Agustus,” ungkapnya.

Di akhir pesannya Zunnur membubuhkan sedikit gurauan terkait kasus Ferdy Sambo.

“Saya berharap dengan telatnya semua surat diterbitkan yang dianggap karena penahanan itu, saya tidak dimasukkan dalam skenario kasus dan ditahan bersama Ferdy Sambo. Karena jujur saja, waktu kejadian berlangsung saya sedang di Manado. Jadi tolong jangan libatkan saya, saya masih jomblo,” candanya.

(RED)

Lagi Trending