Menanggapi hasil kajian PUNDI, Direktur Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Fadli Arif, menyampaikan bahwa beberapa rekomendasi akan menjadi pertimbangan bagi LKPP. Namun, yang harus diperhatikan yaitu persoalan pada pengadaan barang/jasa bukan hanya persoalan agregator, tetapi banyaknya barang impor yang sudah terdapat stempel PDN.
“Sudah tentu, perlunya duduk bersama untuk membahas problematika yang ada. Dengan perubahan kebijakan kemarin sudah tentu orientasinya berubah. Di mana ingin mendorong sebanyak-banyaknya PDN, tetapi ternyata dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekiranya perlu melakukan review kebijakan dari LKPP. Karena pastinya, ada kelemahan dalam suatu kebijakan yang harus segera diperbaiki jika menemukan kelemahan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin, menyatakan bahwa Instruksi Presiden direspon LKPP dengan menargetkan produk lokal sebanyak 1 juta produk di E-Katalog. Dengan kemudahan mekanisme penyelenggaraan E-Katalog, semakin hari semakin banyak produk yang masuk.
Emin menyadari, problematika tersebut menjadi bumerang tersendiri, sehingga internal LKPP juga sedang menyusun rancangan kebijakan termasuk laporan-laporan penyimpangan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan PUNDI, Fuad, menyarankan agar LKPP mempunyai perangkat yang dapat memverifikasi produk-produk yang masuk di E-Katalog.
“LKPP seharusnya memiliki perangkat yang dapat melakukan verifikasi dengan baik, memastikan produk yang ditayangkan di Katalog Elektronik sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Bukan hanya itu, sudah seharusnya terdapat tindak lanjut yang konkret untuk menjadikan kebijakan yang komperhensif sebagaimana semestinya. Sehingga, target yang ingin dicapai bisa terealisasikan dengan baik,” tandasnya.
(RED)