SERANG, suarahimpunan.com – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Kamis (8/9) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Aliansi yang terdiri dari Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Banten, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang, dan Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B), ii mengaungkan tagar ‘BBM Naik Rakyat Ceurik‘.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas, mengaku merasa janggal terhadap kebijakan kenaikan harga BBM ini.
“Saya melihat adanya kejanggalan dari kebijakan naiknya harga BBM ini. Seperti munculnya fenomena perusahaan swasta yang menjual harga bahan bakar lebih murah dari Pertamina, kemudian disusul dengan intervensi harga BBM pada perusahaan Vivo, temuan surplus penjualan sebesar 35,6 triliun pada neraca dagang minyak bumi negara di tahun 2021, adanya peningkatan pendapatan negara pada Juli 2022 sebesar 519 triliun atau naik 50,3 persen akibat harga komoditas yang meroket tapi justru malah membuat pengurangan anggaran subsidi,” paparnya.
Irkham pun menganggap bahwa kebijakan yang dinilai tidak logis ini tergolong dalam pembohongan publik.
“Sehingga dari data-data tersebut, kami menganggap pemerintah sedang melakukan pembohongan kepada publik. Hal ini mengingatkan kami pada statement Rocky gerung bahwa pembuat hoax terbaik adalah pemerintah. Maka atas dasar banyak sekali ketidakadilan yang kami rasakan secara logis dan empiris, kami turun ke jalan menggelar aksi massa,” ungkapnya.
Irkham yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM ini bisa memicu terjadinya inflasi hingga mencapai angka 10 persen.
“Perlu diketahui bahwa inflasi yang dialami oleh Indonesia saat ini nyaris menyentuh angka lima persen. Kenaikan sekitar 30 persen harga BBM ini akan mengerek angka inflasi sebesar 3,6 persen, dimana setiap kenaikan 10 persen BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2 persen,” jelasnya.
“Kalaupun harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, maka inflasi diprediksikan akan tetap bergerak menyentuh angka 6 persen pada akhir tahun 2022 ini. Artinya jika inflasi naik 3,6 persen sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, maka secara total inflasi Indonesia akan mencapai 9,6 persen. Kenaikan inflasi ini akan sangat memberatkan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa aksi penolakan kenaikan harga BBM akan terus dilakukan.
“Kenaikan inflasi ini akan sangat memberatkan masyarakat Indonesia. Dan akan kami pastikan aksi-aksi di daerah akan terus kami galakan sebagai bentuk perlawanan masyarakat atas ketidakadilan yang dirasa,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPD FMI Banten, Rifky Juliana, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat.
“Aksi ini adalah aksi yang timbul dari keresahan rakyat, aksi yang timbul dari kegeraman masyarakat yang kian hari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah semakin jauh dari apa yang diharapkan masyarakat, semakin jauh dari cita-cita luhur kita yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Rifky juga memaparkan bahwa pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dengan dalih penggunaan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah bukan jalan yang solutif.
“Untuk mengatasi hal itu maka pemerintah mengambil keputusan dengan menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut. Namun menurut kami kebijakan tersebut bukanlah jalan keluar yang solutif, karena imbas dari kenaikan BBM tersebut membuat rakyat semakin kesusahan dan menderita ditengah pemulihan ekonomi akibat Covid-19,” katanya.
Rifky pun menerangkan bahwa kebijakan ini berdampak pada naiknya harga bahan pokok di pasaran.
“Terlebih masyarakat miskin yang sangat merasakan betul dampak dari naiknya harga BBM ini. Bahan pokok dipasaran sudah melonjak naik dari harga sebelumnya, sehingga mereka sangat menderita sekali. Dari keluhan-keluhan masyarakat itulah kami dengan lantang dan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi,” paparnya.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Rakyat Menggugat adalah: 1) Tolak kenaikan BBM; 2) Usut tuntas kasus HAM KM 50 dan Brigadir Yosua; 3) Wujudkan Banten ramah disabilitas; 4) Hilangkan praktik KKN; 5) Evaluasi kinerja Pemprov Banten. (SPT)