Kabar

Hak Interpelasi DPRD Cilegon Ditentang, PP GEMPAR Layangkan Tantangan Debat Terbuka

Published

on

, suarahimpunan.com – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (PP GEMPAR) melayangkan ajakan untuk debat terbuka pada partai dan juga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menentang adanya hak interpelasi yang dilakukan oleh .

Hak interpelasi merupakan hak meminta keterangan kepada pemerintah, terkait dengan yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

PP GEMPAR menilai sangat tidak cerdas pihak yang menolak adanya interpelasi yang dilakukan terhadap kepemimpinan ini.

Ketua PP GEMPAR, Ahmad Ru’yat Al-Faris, mengatakan jika masih ada pihak yang tidak mendukung adanya interpelasi yang dilakukan , sudah dipastikan kecerdasaan berpikirnya berkurang.

Baca Juga:  BRN Melayu Pattani Kecam Pembangunan Proyek Industri di Chanak

“Sudah seharusnya menggunakan daya kritiknya sehingga jelas ada beberapa hal yang harus didiskusikan secara bersama, karena tidak semua program Walikota mampu direalisasikan secara maksimal,” ujarnya.

Ru’yat menyayangkan pihak yang menolak adanya interpelasi yang dilakukan oleh DPRD. Ia pun mengundang pihak yang menentang interpelasi untuk melakukan debat secara terbuka.

“Kami dari PP GEMPAR menantang beberapa partai dan ormas untuk debat terbuka jika mereka menolak adanya interpelasi yang dilakukan kepada Walikota yang di pimpin oleh Helldy dan Sanuji,” tegasnya.

Baca Juga:  THM Masih Beroperasi, HMI MPO Cabang Serang Desak Pemkot Ikuti Jejak Pemkab
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending