Ia pun mengatakan bahwa pihak yang tidak setuju dengan adanya interpelasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon, artinya mereka tidak paham bagaimana mewujudkan pemerintah yang baik.
“Jika tidak terlaksananya interpelasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon kepada Walikota Cilegon. Maka kami pengurus pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat menilai lemahnya DPRD dalam tugas dan fungsinya sebagai legislatif,” tandasnya.
Ru’yat menegaskan bahwa interpelasi ini harus dilakukan secara berkala, untuk mengontrol kebijakan kepala daerah.
“Sangat penting peran DPRD dalam melakukan kebijakan kami yakin apa yang dilakukan DPRD Kota Cilegon itu sudah sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai DPRD. Maka jangan hanya sekali dalam melakukan interpelasi terhadap eksekutif,” tuturnya.
Ia pun menuturkan bila Walikota enggan memenuhi hak interpelasi DPRD, lebih baik Walikota mengundurkan dirinya.
“Jika Walikota menolak interpelasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon maka langkah terbaik adalah meminta dengan hormat secepatnya Walikota mundur dari jabatannya,” imbuhnya.
Ru’yat pun mengajak agar para kepala daerah bisa meneladani kepemimpinan khalifah Abu Bakar Shiddiq yang mengajarkan agar seorang pemimpin bisa dan menerima pendapat rakyatnya secara terbuka.