JAKARTA, Suarahimpunan.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), dalam kajiannya menilai bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan pada awal September 2022 akan mempengaruhi inflasi.
Atas dasar kajian ini, HMI MPO kembali menggelar aksi di depan gedung DPR RI pada Selasa (6/9), dengan membawa tuntutan penolakan kenaikan Harga BBM dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail Hasan, mengungkap bahwa kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada bertambahnya inflasi.
“Perlu diketahui bahwa inflasi yang dialami oleh Indonesia saat ini nyaris menyentuh angka lima persen. Kenaikan sekitar 30 persen harga BBM ini akan mengerek angka inflasi sebesar 3,6 persen, dimana setiap kenaikan 10 persen BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2 persen,” jelasnya.
“Kalaupun harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, maka inflasi diprediksikan akan tetap bergerak menyentuh angka 6 persen pada akhir tahun 2022 ini. Artinya jika inflasi naik 3,6 persen sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, maka secara total inflasi Indonesia akan mencapai 9,6 persen. Kenaikan inflasi ini akan sangat memberatkan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Affandi juga menuturkan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi sangat berdampak bagi masyarakat, terlebih saat ini perekonomian masyarakat masih berada dalam tahap pemulihan pascapandemi.
“Kita sadar betul bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak khususnya yang bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar akan sangat berdampak pada masyarakat. Kami datang kesini juga untuk menuntut janji manis Bapak Presiden Jokowi, yang berjanji tidak akan menaikan harga BBM sampai berakhir masa pemerintahannya,” ujarnya.