Kabar

Heboh Dukungan Presiden 3 Periode, APDESI Geram Namanya Dicatut

Published

on

JAKARTA, suarahimpunan.com – Sekelompok orang mengatasnamakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (), mengaungkan dukungan perpanjangan periode kepempimpinan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia.

Menanggapi hal ini Ketua , , dalam forum Silaturahim Nasional Kepala Desa yang diselenggarakan di Istora Senayan Jakarta pada Selasa (29/3/2022), mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras atas tindakan pencatutan nama tersebut, pun pihaknya meminta agar masyarakat tidak mengatasnamakan untuk kepentingan pribadi.

“Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu,” ujarnya.

Arifin sangat menyayangkan adanya pihak yang telah menggiring seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis. Ia pun mempertanyakan mengapa nama organisasi masyarakat (ormas) APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih boleh digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Baca Juga:  Pertama Kali di Kota Serang, Berobat Bayar Pakai Sampah

“Khususnya dalam polemik masa jabatan presiden untuk tiga periode. Sehingga kami meminta kepada kepolisian mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI masuk mendukung presiden,” tuturnya.

Menurutnya apabila permasalahan ini tidak segera diluruskan, akan menjadi boomerang bagi APDESI karena membuat seolah APDESI tidak mengerti dan taat pada hukum yang berlaku di Indonesia. Dia berpendapat seolah-olah seluruh anggota APDESI mendukung perpanjangan menjadi tiga periode.

Baca Juga:  Quo Vadis Demokrasi Kita: Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

“Seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi presiden tiga periode dari seluruh anggota APDESI,” katanya.

Ia pun mengungkap bahwa saat dikukuhkan, jajaran pengurus APDESI telah disumpah untuk taat pada negara. Maka, ia pun menegaskan bahwa APDESI tidak mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan .

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending