Kabar

HUT ke 22 Tahun, Status Ibu Kota Provinsi Banten Masih Abu-Abu

Published

on

 

SERANG, suarahimpunan.com – Sejumlah menggelar aksi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten yang ke 22 tahun di depan Kantor pada Selasa (4/10).

yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi ( MPO), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia () Banten, Federasi Mahasiswa Islam () Banten, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (), dan Pelajar Islam Indonesia () ini menggelar aksi sejak pukul 10.30 WIB.

Aksi ini juga diiringi satu unit mobil komando (Mokom) dan membawa berapa spanduk yang memuat tuntutan aksi. Salah satu spanduk yang memuat tulisan ‘Tangguh Darimana? Tumbuh Darimana?‘ dipasang di gerbang oleh massa aksi.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Irkham Magfuri Jamas, menuturkan bahwa salah satu hal yang menjadi sorotan di peringatan HUT ke 22 tahun Provinsi Banten ini adalah status mengenai Ibu Kota Provinsi Banten saat ini.

Baca Juga:  Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat, HMI MPO Badko Jabagbar Sayangkan Pernyataan Pj Gubernur Banten

“Kado yang ditorehkan pada 22 tahun Provinsi Banten memberikan luka yang tak sembuh dan justru bertambah. Isu yang kita bawa terkait pendidikan, kemiskinan, lingkungan dan yang tak kalah penting adalah status Ibu Kota Provinsi Banten yang abu-abu,” ujarnya.

Irkham pun menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada payung hukum yang memuat kejelasan mengenai status dan kedudukan Ibu Kota Provinsi Banten secara rinci.

Baca Juga:  LAPMI Serang Raya Gelar PDJ Perdana, Bangun Profesionalitas Jurnalis Kader

“Dimana tidak ada payung hukum satupun yang menjabarkan status Ibukota Provinsi Banten secara terang. Sebab, adapun dalam UU no 23 tahun 2000 tentang pembentukan provinsi Banten pada pasal 7 disebut bahwa Ibu Kota provinsi Banten berkedudukan di Serang,” jelasnya.

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending