Suarahimpunan.com – Insiden yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah baru-baru ini meninggalkan trauma bagi warga setempat khususnya anak-anak.
Bagaimana tidak, aparat yang mendatangi setiap rumah warga, merampas perlengkapan hingga penangkapan secara paksa disaksikan langsung oleh seisi rumah.
Berdasarkan video yang beredar, aparat melakukan tindakan yang berlebihan dan intimidatif kepada warga yang menolak penambangan di desa mereka.
Staf Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Pramudya Wardana, angkat bicara soal kasus ini. Ia mendorong Komnas Perlindungan Anak agar memberikan pemulihan psikis kepada anak-anak korban kekerasan aparat.
“Peran Komnas Anak saat ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pemulihan terhadap psikis anak yang terdampak bentrokan antara aparat dan masyarakat pejuang di Wadas,” tanggap Pramudya.
“Mengacu pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 15 terkait kehadiran negara beserta pemerintah dalam mengupayakan jaminan hak-hak atas anak,” tambahnya.
Untuk itu, Komnas HAM dan Anak sejatinya harus lebih tegas dan sigap untuk menangani kasus yang tidak humanis di Desa Wadas.
“Berkaitan dengan traumatik yang dirasakan oleh anak akibat kebiadaban APH (polisi) sebagai cover pengayoman, maka sangat dibutuhkan pemulihan psikis bagi anak di Desa Wadas,” ungkap Pramudya.
Tak hanya anak, pemulihan psikis juga harus didapatkan orang dewasa. Karena diduga, ada sejumlah warga yang ketakutan dan memilih untuk kabur dari rumah hingga ke hutan, dan kini belum pulang ke rumah.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa anak-anak di wilayah konflik dapat berpotensi mendapat labeling negatif yang kurang baik dari lingkungan di luar Wadas, sebagai efek perlawanan masyarakat Wadas.
Ia berharap agar Komnas Anak beserta jajarannya segera memberikan upaya perlindungan terhadap anak-anak korban.
“Kami mengharapkan kehadiran negara melalui Komnas Anak beserta jajaranya untuk segera dapat memberikan upaya perlindungan serta trauma healing terhadap anak-anak korban,” harapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian dan pemerintah harus bertanggung-jawab atas kejadian yg tidak manusiawi ini.
“Fiay justitia roat coellum (hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh),” pungkasnya. (RIN)