CILEGON, suarahimpunan.com –
Rapat paripurna DPRD Cilegon yang digelar pada Senin (6/9), membahas terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (
KUA-PPAS) tahun 2022 diwarnai dengan kegaduhan.
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik yang beredar, menampilkan beberapa aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon, diseret paksa dari ruang paripurna
DPRD Kota Cilegon.
Dalam video terpantau aktivis mahasiswa meniupkan pluit lalu membentangkan spanduk di dalam ruang sidang, tepatnya di lantai atas saat Ketua
DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj sedang menyampaikan sambutan menjelang sidang berakhir.
Spanduk yang memuat tulisan
“KAMMI Menggugat !! Tolak Politisasi Dana APBD” ini hanya terbentang dalam waktu yang singkat, karena dihalau oleh petugas keamanan. Dan para aktivis pun dipaksa keluar dari ruang sidang dengan cara yang kurang berkenan.
Ketua Umum
KAMMI Cilegon, Ediyansyah, mengatakan bahwa mereka hanya ingin menolak
KUA-PPAS yang dinilai ada kepentingan terselubung.
“Kami ngga ngapa-ngapain, cuma mau menolak (
KUA-PPAS) ini dipolitisasi, karena kan rapatnya di luar kota, ujung-ujung sudah disahkan. Ini ada kepentingan politik,” tuturnya.
Hal ini tentu mengundang berbagai macam respon di kalangan aktivis. Salah satunya dari
HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas yang merupakan Ketua Umum
HMI MPO Komisariat
Untirta Pakupatan, mengungkap bahwa penyeretan paksa aktivis mahasiswa di gedung DPRD Kota Cilegon merupakan bentuk rendahnya nilai demokrasi di daerah tersebut.