Suarahimpunan.com – Pasca dilantik pada Rabu (22/12) di Balai Kota DKI Jakarta, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Badan Koordinasi (Badko) wilayah Jawa Bagian Barat (Jabagbar) langsung mengadakan rapat pimpinan dengan cabang-cabang di wilayah Jabagbar.
Rapat pimpinan cabang se-Jawa Bagian Barat ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang dimuat dalam bentuk pakta ingeritas.
Salah satu kesepakatannya adalah mendorong agar Ketua Umum PB HMI MPO yang dipilih saat Kongres ke-XXXII di Kendari, Affandi Ismail, menindak tegas Ahmad Latupono yang bertindak secara inkonstusional mengatasnamakan PB HMI MPO.
Ketua HMI MPO Badko Jabagbar, Aceng Hakiki, mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) bernomor 001/KPTS/A/05/1443 yang ditandatangani pada Kamis (23/12) ini sudah dikirimkan pada PB HMI MPO sejak Minggu (26/12).
“Badko Jabagbar sudah mengirimkan surat tersebut pada Minggu 26 Desember, jujur saja sampai hari ini belum ada respon apa-apa dari PB, harapannya PB HMI MPO dapat meresponnya dengan serius karena pakta integritas itu dibuat berdasarkan usulan dari cabang se-Jawa Bagian Barat,” katanya, Minggu (29/12).
Dalam SK yang dikeluarkan, dijabarkan bahwa apabila usulan cabang-cabang di wilayah Badko Jabagbar tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3×24 jam, maka cabang di wilayah Badko Jabagbar akan bertindak tegas.