Kabar

Badko Jabagbar Tuntut Ahmad Latupono Berhenti Main PB HMI MPO-an, Affandi Diminta Bertindak Tegas

Published

on

Lampiran Surat Keputusan HMI MPO Badko Jabagbar nomor 001/KPTS/A/05/1443 yang dikeluarkan pada Kamis (23/12).

Suarahimpunan.com – Pasca dilantik pada Rabu (22/12) di Balai Kota DKI Jakarta, Himpunan Mahasiswa Islam () Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Badan Koordinasi (Badko) wilayah Jawa Bagian Barat (Jabagbar) langsung mengadakan rapat pimpinan dengan cabang-cabang di wilayah Jabagbar.

Rapat pimpinan cabang se-Jawa Bagian Barat ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang dimuat dalam bentuk pakta ingeritas.

Salah satu kesepakatannya adalah mendorong agar Ketua Umum PB MPO yang dipilih saat ke-XXXII di Kendari, Affandi Ismail, menindak tegas yang bertindak secara inkonstusional mengatasnamakan PB MPO.

Ketua HMI MPO , Aceng Hakiki, mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) bernomor 001/KPTS/A/05/1443 yang ditandatangani pada Kamis (23/12) ini sudah dikirimkan pada sejak Minggu (26/12).

Baca Juga:  Dilantik, Pengurus Komisariat UIN 'SMH' Banten Fokus Tingkatkan Intelektual

sudah mengirimkan surat tersebut pada Minggu 26 Desember, jujur saja sampai hari ini belum ada respon apa-apa dari PB, harapannya dapat meresponnya dengan serius karena pakta integritas itu dibuat berdasarkan usulan dari cabang se-Jawa Bagian Barat,” katanya, Minggu (29/12).

Dalam SK yang dikeluarkan, dijabarkan bahwa apabila usulan cabang-cabang di wilayah tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3×24 jam, maka cabang di wilayah Badko Jabagbar akan bertindak tegas.

Baca Juga:  Sukses Gelar Basic Training, Ketuplak: Semoga Amanah Berhimpun
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Lagi Trending