suarahimpunan.com – Jagat maya digegerkan dengan tersebarnya surat tanda bukti pelaporan terhadap Ketua umum
HMI MPO Cabang Barru, dan Badko Sulselbar, yang dikeluarkan oleh Polres Barru.
Dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juli 2019 pukul 14.00 WITA itu berisikan pelaporan atas Ketua umum
HMI MPO Badan Koordinasi (Badko) Sulselbar, Samsuryadi, dan Ketua umum
HMI MPO Cabang Barru, Muh. Iqbal, atas perkara ‘Penggunaan nama dan atribut HMI’.
Adapun pihak pelapor, diketahui berdasarkan surat pelaporan tersebut, bernama Asrudi, seorang mahasiswa yang bertempat tinggal di Pancana, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Atas informasi yang beredar, pelapor merupakan ketua HMI Dipo Cabang Barru.
Ditulis pula dalam surat pelaporan, bahwa tempat kejadian berlokasi di Bola Sobae, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Surat pelaporan tersebut tersebar di beberapa grup whatsapp maupun media sosial lainnya. Banyak pihak yang mempertanyakan atas pelaporan tersebut, teutama kader
HMI MPO se Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, Kru LAPMI Serang telah mencoba melakukan konfirmasi kepada ketua
HMI MPO Badko Sulselbar, namun pesan Whatsapp masih belum ditanggapi.