Kabar

Demisioner Sekjen PB HMI MPO Enggan Tandatangani Berita Acara Sertijab

Published

on

, suarahimpunan.com – Demisioner Sekretaris Jendral (Sekjen) MPO Periode 2020-2022, Zunnur Roin, enggan menandatangani berita acara serah terima jabatan () pada pelantikan MPO Periode 2023-2025.

Keengganan Zunnur untuk menandatangani berita acara tersebut, lantaran Firdaus juga menandatangani berita acara , sebagai Pj Ketua Umum. Padahal menurut Zunnur, ke-33 kemarin berdinamika rumit karena sebagian besar cabang tidak mengakui Firdaus, begitu juga Affandi Ismail.

“Saya menilai, logika konstitusional ke-33 dulu tidak selesai dipahami. Sehingga masih ada yang mengakui Firdaus legal sebagai Pj Ketua Umum, dan diberi ruang melegitimasi dengan status jabatan PJ Ketua Umum pada pelantikan tadi,” ujarnya kepada kru LAPMI Serang Raya.

Zunnur menerangkan bahwa dalam dinamika Kongres kemarin, cabang-cabang bersepakat untuk tidak mengakui klaim dari keduanya, dengan mengabaikan seremonial pembukaan di dua tempat. Cabang-cabang juga bersepakat bahwa pelaksanaan Kongres diserahkan kepada MPK dan SC sesuai dengan SK PB Nomor 137/A/KPTS/3/1444.

Baca Juga:  Rayakan Satu Dekade, HMJ Teknik Industri Unsera Adakan Semnas, Catat Tanggalnya

“Serta menyerahkan kedaulatan Kongres kepada cabang-cabang. Sebab esensi Kongres bukan siapa yang membuka seremonialnya, tapi siapa yang ber-Kongres dan siapa sumber legitimasinya,” tuturnya.

Zunnur mengaku bahwa dia dihubungi oleh Ketua Umum PB HMI MPO Periode 2023-2025, Mahfut Hanafi, untuk hadir dalam Sertijab mewakili PB HMI Periode 2020-2022. Meski menurutnya Sertijab tersebut tidak berpengaruh pada legitimasi pengurus saat ini, ia tetap menghadiri pelantikan tersebut untuk melakukan Sertijab.

Baca Juga:  Coming Soon: HMI Cabang Mataram Gelar Intermediate dan Senior Course

“Menurut saya, Konstitusi HMI tidak pernah mengakui eksistensi Firdaus sebagai Pj Ketua Umum. Dan meskipun Affandi dipecat, serah terima jabatan tanpa mereka berduapun logika konstitusionalnya tetap tercapai jika dilakukan oleh saya ataupun staf PB HMI yang legal,” katanya.

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending