Jakarta, suarahimpunan.com – Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (
PB HMI MPO) mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU
Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut lantaran dalam proses penyusunannya dinilai cacat prosedural dan mengebiri kedaulatan rakyat.
Desakan tersebut dilontarkan dalam aksi unjuk rasa memperingati momentum setahun kepemimpinan Jokowi-Amin di Jakarta. Hadir dalam aksi tersebut perwakilan
HMI MPO Cabang Jakarta, Tangerang Raya, Lebak dan Cabang Serang.
Sekretaris Jendral (Sekjend)
PB HMI MPO, Zunnur Roin, dalam orasinya mengatakan bahwa rezim Jokowi-Amin dalam hal hingar bingar UU
Omnibus Law Cipta Kerja ini, mengisyaratkan ketidakberpihakannya terhadap kedaulatan rakyat.
“Maka di satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf ini,
HMI MPO menuntut Jokowi agar menjalankan dengan benar amanah UUD 45 dan tegas berpihak dengan rakyat,” ujarnya di atas mobil komando, Selasa (20/10).
Secara kelembagaan, ia mewakili
PB HMI MPO mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap konsisten untuk menolak dengan keras UU
Omnibus Law Cipta Kerja, dengan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu Pembatalan UU
Omnibus Law Cipta Kerja.
“HMI MPO dengan seluruh elemen struktur dari PB Hingga Komisariat akan berikhtiar membangun eskalasi gerakan, untuk melawan kedurjanaan pemerintah atas keberpihakannya dengan kepentingan oligarki yang rakus dan menindas,” tegasnya.
Ditemui seusai aksi, Zunnur mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober lalu dinilai tidak dipandu dengan naskah akademi yang kajiannya mendalam. Selain itu juga dalam pembentukan UU sapu jagat ini disebutkan minim transparansi terhadap publik, dan berkiblat pada kepentingan kelompok tertentu.