Kabar Himpunan

Disebut Kebiri Kedaulatan Rakyat, HMI MPO Desak Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja

Published

on

Jakarta, suarahimpunan.com – Pengurus Besar – Majelis Penyelamat Organisasi () mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Hal tersebut lantaran dalam proses penyusunannya dinilai cacat prosedural dan mengebiri kedaulatan rakyat. Desakan tersebut dilontarkan dalam aksi unjuk rasa memperingati momentum setahun kepemimpinan Jokowi-Amin di Jakarta. Hadir dalam aksi tersebut perwakilan Cabang Jakarta, Tangerang Raya, Lebak dan Cabang Serang. Sekretaris Jendral (Sekjend) , Zunnur Roin, dalam orasinya mengatakan bahwa rezim Jokowi-Amin dalam hal hingar bingar UU Cipta Kerja ini, mengisyaratkan ketidakberpihakannya terhadap kedaulatan rakyat.
Baca Juga:  Kawal Penyusunan APBD Kota Serang, HMI MPO Gelar Yasinan dan Tahlil
“Maka di satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf ini, MPO menuntut Jokowi agar menjalankan dengan benar amanah UUD 45 dan tegas berpihak dengan rakyat,” ujarnya di atas mobil komando, Selasa (20/10). Secara kelembagaan, ia mewakili mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap konsisten untuk menolak dengan keras UU Cipta Kerja, dengan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja.
Baca Juga:  Apa Kabar Suara Anak Muda Harapan Bangsa?
“HMI MPO dengan seluruh elemen struktur dari PB Hingga Komisariat akan berikhtiar membangun eskalasi gerakan, untuk melawan kedurjanaan pemerintah atas keberpihakannya dengan kepentingan oligarki yang rakus dan menindas,” tegasnya. Ditemui seusai aksi, Zunnur mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober lalu dinilai tidak dipandu dengan naskah akademi yang kajiannya mendalam. Selain itu juga dalam pembentukan UU sapu jagat ini disebutkan minim transparansi terhadap publik, dan berkiblat pada kepentingan kelompok tertentu.
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Lagi Trending