Kabar Himpunan

HMI Komisariat Syariah IAIN Palopo Desak Kampus Sediakan Kuota Internet Gratis

Published

on

Palopo, suarahimpunan.com – Kuliah dengan metode dalam jaringan (daring) yang telah dijalankan hampir dua minggu ternyata mengalami beberapa persoalan. Salah satunya yakni besarnya biaya kuota internet bagi para mahasiswa. Hal tersebut pula yang terjadi pada mahasiswa IAIN Palopo. Terlebih, berdasarkan surat edaran Dirjen Islam pada Kemenag RI nomor: 697/03/2020 menjelaskan bahwa masa perkuliahan secara daring untuk seluruh PTKIN, diperpanjang hingga akhir semester genap. Namun dalam surat edaran itu, disebutkan dalam poin C bahwa pimpinan perguruan tinggi agama Islam dapat membuat kebijakan strategis dengan penyedia jasa telekomunikasi, untuk menggratiskan biaya paket internet bagi seluruh sivitas akademika.
Baca Juga:  'Bingung Bersama' Dalam HUT Kabupaten Serang ke-495
Poin C pada Surat Edaran Dirjen Islam
Hal ini pun disambut baik oleh Ketua Umum Komisariat Syariah IAIN Palopo, Gst. Avika. Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan kebijakan yang tepat di tengah pandemi Covid-19. “Kebijakan tersebut sangat tepat, melihat kondisi pandemi Covid-19 ini masih belum kunjung mereda,” katanya kepada Kru LAPMI Serang, Kamis (26/3). Selain itu, dalam rangka menyukseskan perkuliahan daring bagi para mahasiswa, ia juga mendesak kepada pihak kampus agar dapat segera menyediakan sarana telekomunikasi secara gratis, sesuai poin C dalam edaran tersebut.
Baca Juga:  Ngabuburit Virtual Cabang Serang, Perempuan Dituntut Partisipatif di Bidangnya
“Kampus berkewajiban untuk memenuhi sarana dalam proses pembelajaran daring, dalam hal Ini ‘kartu data’ atau paket internet bagi mahasiswa, sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya. Avika juga mengingatkan kepada para dosen agar dalam perkuliahan daring ini, dapat dengan sungguh-sungguh dalam memberikan materi.
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Lagi Trending