Kabar Himpunan

HMI MPO Cabang Serang Layangkan Surat Cinta Kepada Ahmad Latupono, Apa Isinya?

Published

on

Serang, suarahimpunan.com – MPO Cabang Serang melayangkan surat cinta kepada Ahmad Latupono, salah satu mantan calon Formateur/Ketua Umum , yang mengklaim terpilih dalam forum ke-32 di Kendari. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie Dzh, mereka mempertanyakan beberapa hal kaitannya dengan klaim yang disampaikan oleh Ahmad Latupono. Pertanyaan pertama yang dilontarkan oleh MPO Cabang adalah mengenai . “ kapan dan dimana yang dalam konsiderannya menetapkan Kakanda Ahmad Latupono sebagai Formateur/Ketua Umum?,” tulisnya dalam surat cinta yang ditujukan kepada Ahmad Latupono pada Senin (27/7/2020).
Baca Juga:  Angin Tidak Berhembus Untuk Menggoyangkan Pepohonan, Melainkan Menguji Kekuatan Akarnya
Selanjutnya, dalam surat tersebut mempertanyakan terkait dengan ketetapan-ketetapan kongres. Pertanyaan tersebut mereka dalilkan menggunakan Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI MPO pasal 25. “PB memiliki tugas dan kewajiban apabila mengacu pada ART pasal 25. Salah satunya yakni melaksanakan ketetapan-ketetapan kongres. Lalu, ketetapan-ketetapan kongres yang mana yang akan Kakanda jalankan?,” tuturnya. Di akhir, membandingkan dugaan pelanggaran konstitusi saat terpilihnya Affandi Ismail, dengan perbuatan yang dilakukan oleh Ahmad Latupono.
Baca Juga:  Jalinan Komunikasi Buruk, Mahasiswa Lebak Desak WH Minta Maaf dan Lakukan Evaluasi
“Apabila terpilihnya Kakanda Affandi Ismail yang katanya dianggap tidak sah dengan dalih melanggar 1 poin pada konstitusi, apa kabar tindakan Kakanda yang ingin melantik diri sendiri sebagai Ketua Umum -an yang telah melanggar bukan hanya 1 poin, tapi berbagai pasal dalam konstitusi?,” pungkasnya. Berikut ini surat cinta yang disampaikan oleh HMI MPO Cabang Serang kepada Ahmad Latupono.
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending