SERANG, Suarahimpunan.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Provinsi Banten yang ke-23, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang dan Pelajar Islam Indonesia Pengurus Wilayah (PII PW) Banten menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (4/10) di depan gedung DPRD Provinsi Banten.
Refleksi HUT Banten ini dijadikan momentum oleh para mahasiswa dari berbagai organisasi untuk mengkritisi berbagai persoalan yang terjadi di Banten.
Hingga kini Pemprov Banten dianggap belum mampu mengatasi tingginya angka pengangguran. Dimana Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten sebanyak 486,35 ribu orang atau sebesar 7,97 persen. Padahal di Banten terdapat beberapa kawasan vital industri seperti Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, menyebutkan bahwa selain menyoroti isu pengangguran, massa aksi juga mengangkat isu lingkungan hidup dan Banten Internasional Stadium (BIS) yang dianggapnya sangat mubadzir anggaran.
“Seperti yang diketahui, kalau pembangunan Banten Internasional Stadium itu memakan anggaran biaya pembangunan daerah (APBD) senilai 983 milliar rupiah dan itu seolah sia-sia. Karena sejak diresmikannya pada 9 Mei tahun 2022 lalu tidak kunjung dioptimalkan juga,” terangnya.
Selanjutnya, Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Hafıznur Arifin, mengungkapkan bahwa dengan adanya Banten Internasional Stadium tersebut justru seharusnya dapat menjadi “kran” untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten.
“Kan seharusnya dengan adanya infrastruktur stadion tersebut dapat menstimulus perekonomian masyarakat, namun kenyataannya hingga kini stadion tersebut hanya menjadi bangunan kosong, ditambah dengan biaya operasional yang cukup besar tiap tahunnya seharusnya ada upaya untuk mengoptimalkan infrastruktur tersebut,” ungkap Hafiz.
Disamping itu, permasalahan lingkungan juga tidak terlepas dari sorotan para aktivis mahasiswa. Pasalnya, pencemaran lingkungan berupa pembuangan dan pembakaran limbah oleh PT. Asahimas Chemical pun hingga saat ini dianggap belum juga teratasi.
Kemudian dalam segi pendidikan, Ketua Umum PII Banten, Ihsan mengatakan bahwa tingginya angka kasus putus sekolah di Banten harus mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov Banten.
“Berdasarkan data kemendikbud.go.id, di tahun 2023 terdapat 25.274 anak putus sekolah SD maupun SMP di Banten. Komposisi jumlah putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK nyaris seimbang. Dimana paling banyak ATS di tingkat SD dengan jumlah 12.778 murid, diikuti SMP 12.486 siswa. Tentu itu jadi PR besar untuk Pemprov mengatasinya,” ucap Ihsan.
“Begitu banyak permasalahan di Banten dan hingga kini belum juga teratasi. Sehingga ini menjadi catatan merah bagi Provinsi Banten,” tambahnya.
Dalam aksinya, massa menuntut adanya evaluasi dari DPRD Provinsi Banten kepada PJ Gubernur Banten selaku lembaga legislatif yang memiliki wewenang untuk mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten.
“Tentunya di usia 23 tahun Banten, bukanlah waktu yang sebentar dalam membangun suatu daerah. Dan juga bukan waktu yang lama untuk mengevaluasi setiap permasalahan yang hadir di Provinsi Banten. Maka dari itu kami menuntut adanya evaluasi dari DPRD Provinsi Banten kepada PJ Gubernur Banten. Kan mereka ini sebagai legislatif jadi berwenang untuk mengawasi Kinerja Pemerintah Provinsi Banten (Eksekutif),” tandasnya.
(RED)