Kabar Himpunan

HUT Kabupaten Serang, HMI MPO dan HMTL Unbaja Geruduk Pendopo Bupati

Published

on

Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh salah satu massa aksi, Ridho. Ia mengatakan bahwa indeks pencemaran lingkungan akibat limbah domestik, khususnya dari sabun cuci tidak terlalu berbahaya. “Ini berdasarkan hasil kajian kami. Jadi itu tidak terlalu berbahaya. Makanya kami meminta kepada pak dewan untuk dapat melihat industri-industri di sana, benar tidak ada penyaringan limbah,” tegasnya. Sementara itu, humas aksi , Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Pemkab Serang agar para ASN dapat netral dalam perhelatan Pilkada 2020.
Baca Juga:  Kemenag Sebut Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan Berlebihan, HMI MPO Serang: Lebay
“Tentu kami hanya ingin agar para abdi rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan sampai mereka justru dijadikan sebagai kantong suara oleh siapa pun yang berkontestasi Pilkada,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyesalkan tidak adanya Perda Perlindungan Disabilitas di . Padahal, Perda tersebut sangat penting untuk mewujudkan yang inklusif. “Maka kami mendorong kepada DPRD agar perda tersebut dapat segera dibentuk dan masuk dalam Propemperda 2021,” ungkapnya.
Baca Juga:  Menggokil, UKT Mahasiswa Eksyar Untirta Jadi 200 Triliun
Ketua Komisi I pada DPRD Kabupaten Serang, Aep, menanggapi permintaan pembentukan Perda. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memasukkan Perda tersebut ke dalam Propemperda 2021. “Kami malam ini akan membahas terkait Propemperda. Makanya kami akan ajukan permintaan teman-teman ke Bapemperda agar dimasukkan ke dalam Propemperda,” tandasnya. (RED)
Halaman 2 dari 2 HalamanHalaman Selanjutnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending