Kabar Himpunan

Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Published

on

Jakarta, suarahimpunan.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB MPO) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen, guna mencari kebenaran di balik kasus penembakan mati 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di tol Cikampek. Hal itu untuk mencegah terjadinya kegaduhan dan instabilitas di masyarakat. Ketua Umum PB MPO, Affandi Ismail, dalam video pernyataan sikap yang beredar mengatakan, pihaknya mengaku miris dengan terjadinya penembakan atas 6 orang warga sipil, yang juga merupakan anggota FPI. “Tentu ini menjadi satu fenomena yang sangat menyedihkan di tengah situasi bangsa yang mengalami kesulitan pada multi sektoral, ekonomi, pendidikan, politik, pertahanan dan keamanan. Ditambah lagi dengan kasus penembakan kemarin,” ujarnya, Selasa (8/12).
Baca Juga:  HMI MPO Cabang Serang Dorong Pemerintah Perhatikan Mahasiswa Perantau Yang Tidak Mudik
Dengan kondisi tersebut, Affandi pun mendesak kepada pemerintah agar segera membentuk TPF Independen. Sehingga, kebenaran-kebenaran yang terjadi di balik kejadian penembakan oleh aparat Kepolisian dapat benar-benar terungkap. “PB MPO mendesak kepada pemerintah, khususnya dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo bersama dengan DPR RI, khususnya komisi III, untuk membentuk tim investigasi atau Tim Pencari Fakta Independen, agar fakta yang sebenarnya dari kejadian kemarin dapat segera terungkap,” katanya.
Baca Juga:  Ribuan Mangrove Gagal Tumbuh, Diduga Dampak PLTU Barru
Ia mengatakan, pembentukan TPF Independen merupakan salah satu upaya yang dilakukan bersama oleh berbagai pihak, untuk dapat kembali menstabilkan situasi bangsa dan negara, yang saat ini berada di ambang instabilitas dan kegaduhan. “Kita tidak ingin instabilitas terjadi, kita tidak ingin kegaduhan terjadi. Segera dibentuk tim investigasi independen yang jujur, yang objektif. Dan siapa pun yang bersalah, harus ditegakkan hukum seadil-adilnya. Karena HAM merupakan hak yang melekat pada setiap diri orang. Dan Indonesia sebagai negara hukum, harus memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya. (RED)
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Lagi Trending