Serang,
suarahimpunan.com – Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) atau biasa disebut dengan Kegiatan Pengenalan Kampus (KPK) di
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (
Untirta), ternyata menimbulkan banyak permasalahan.
Hal tersebut dapat dilihat dari bagaimana karut marutnya pelaksanaan Ospek, baik di tingkat Universitas maupun Fakultas. Berdasarkan pengamatan Kru LAPMI Serang selama pelaksanaan Ospek, terjadi banyak miskoordinasi, miskomunikasi, perkelahian, hingga pelanggaran terhadap UU Pers.
Berikut Kru LAPMI Serang rangkum, problematika yang terjadi selama pelaksanaan Ospek berlangsung.
KALAH DENGAN REKTORAT
Selama bertahun-tahun, perebutan dalam pelaksanaan kegiatan Ospek di
Untirta, selalu terjadi antara pihak Rektorat (Kampus) dengan pihak Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM). Hal ini dikarenakan Kampus beralasan bahwa kegiatan Ospek merupakan tanggungjawab dari pihaknya.
Namun setiap tahunnya, pihak BEM selalu bisa memenangkan perebutan, dan menjalankan kegiatan Ospek sebagaimana mestinya.
Berbeda dengan tahun ini, pihak BEM ternyata kalah dalam perebutan. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya kuasa BEM, dalam mengatur jalannya kegiatan Ospek.
Ketua Pelaksana Ospek, Belma Dwi Anggini, dalam press rilisnya mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi dan miskoordinasi antara pihak Panitia dengan
Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, Rafli Maulana. Menurutnya, Presma dalam melakukan komunikasi dengan pihak Rektorat, tidak berkoordinasi dengan kepanitiaan.
“Hal yang membuat saya kecewa adalah selama dari awal penjalanan,
Presiden Mahasiswa selalu berkomunikasi dengan pihak Rektorat kampus, tanpa ada kordinasi yang jelas dan tidak ada informasi dan koordinasi kepada kepanitian. Selain itu,
Presiden Mahasiswa justru malah mendorong pihak Rektorat terkait anggaran, dan bukan memperjuangakan teknis acara yang memang harus di pegang oleh
Mahasiswa,” tulisnya beberapa hari yang lalu.