Kabar Himpunan

Kepung Gedung DPRD Kota Serang, HMI MPO : Tugas Dewan Itu Menggonggong

Published

on

Serang, suarahimpun.com – Pelantikan anggota , diwarnai aksi demonstrasi dari mahasiswa. Aksi tersebut dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa, baik organisasi primordial maupun nasional. Salah satu elemen mahasiswa yang turun adalah . Dalam aksi tersebut, menilai kinerja periode 2014-2019, tidak maksimal dijalankan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa dalam 5 tahun kedepan, buruknya kinerja DPRD tidak boleh terulang kembali.
Baca Juga:  HMI Komisariat Se-UNTIRTA Kutuk Tindakan Diskriminatif dan Represif Terhadap Etnis Muslim Uighur
“5 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Dalam 5 tahun, banyak hal yang dapat dilakukan, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Namun sayangnya, selama kurun waktu 2014-2019, ternyata tidak mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik,” ujar Koordinator Aksi, Suhandi, di sela-sela aksi, Selasa (3/9). Menurut Suhandi, hal ini dapat dilihat dari banyaknya Raperda yang belum terselesaikan. Ia mencontohkan, salah satunya adalah Raperda . “Meskipun mereka (DPRD) selalu mengakui bahwa saat ini Raperda tersebut sedang dalam tahap fasilitasi Provinsi, namun tidak ada upaya untuk mempertanyakan kepada Provinsi, mengapa fasilitasinya begitu lama, hingga melebihi batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Baca Juga:  Mengintip Genitnya si Raja Fiktif Ahmad Latupono ke Pak Polisi, Kuat Banget Nih Relationship-nya!
Muntazir, salah satu penyandang yang turut mengawal jalannya pelantikan DPRD
Dikatakan Suhandi, DPRD pun dalam mengidentifikasi penyandang , masih menggunakan kata cacat. Padahal menurutnya, penggunaan kata cacat sudah tidak diperbolehkan. “Ini sebenarnya adalah kesalahan yang fatal, yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang. Bisa dibayangkan, bagaimana teman-teman , ketika mereka diidentifikasi dengan kata cacat?” tegasnya.
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Lagi Trending