Kabar Himpunan

Kepung Gedung DPRD Kota Serang, HMI MPO : Tugas Dewan Itu Menggonggong

Published

on

Serang, suarahimpun.com – Pelantikan anggota , diwarnai aksi demonstrasi dari mahasiswa. Aksi tersebut dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa, baik organisasi primordial maupun nasional.

Salah satu elemen mahasiswa yang turun adalah Cabang Serang. Dalam aksi tersebut, Cabang Serang menilai kinerja periode 2014-2019, tidak maksimal dijalankan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa dalam 5 tahun kedepan, buruknya kinerja DPRD tidak boleh terulang kembali.

“5 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Dalam 5 tahun, banyak hal yang dapat dilakukan, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Namun sayangnya, selama kurun waktu 2014-2019, ternyata tidak mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik,” ujar Koordinator Aksi, Suhandi, di sela-sela aksi, Selasa (3/9).

Menurut Suhandi, hal ini dapat dilihat dari banyaknya Raperda yang belum terselesaikan. Ia mencontohkan, salah satunya adalah Raperda Disabilitas.

Baca Juga:  Mengintip Genitnya si Raja Fiktif Ahmad Latupono ke Pak Polisi, Kuat Banget Nih Relationship-nya!

“Meskipun mereka (DPRD) selalu mengakui bahwa saat ini Raperda tersebut sedang dalam tahap fasilitasi Provinsi, namun tidak ada upaya untuk mempertanyakan kepada Provinsi, mengapa fasilitasinya begitu lama, hingga melebihi batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Muntazir, salah satu penyandang Disabilitas yang turut mengawal jalannya pelantikan DPRD

Dikatakan Suhandi, DPRD pun dalam mengidentifikasi penyandang Disabilitas, masih menggunakan kata cacat. Padahal menurutnya, penggunaan kata cacat sudah tidak diperbolehkan.

“Ini sebenarnya adalah kesalahan yang fatal, yang dilakukan oleh DPRD . Bisa dibayangkan, bagaimana teman-teman Disabilitas, ketika mereka diidentifikasi dengan kata cacat?” tegasnya.

Kurangnya perencanaan yang matang, lanjutnya, ternyata mengakibatkan terjadinya kegagalan atas 4 Raperda. Pada Paripurna beberapa waktu yang lalu, DPRD dan Pemkot Serang bersepakat untuk menarik 4 Raperda.

Baca Juga:  Galang Donasi Peduli Semeru, HMI MPO Medan: Implementasi dari Tujuan HMI

“Kegagalan atas Raperda tersebut, tentu merugikan masyarakat. Karena anggaran negara, terbuang sia-sia. Maka, apabila DPRD ingin membentuk Perda, seharusnya direncanakan secara matang-matang,” ucapnya.

Selain itu, Suhandi mengatakan bahwa DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, juga buruk. Tudingan tersebut didasarkan pada kinerja OPD baik dalam serapan anggaran, realisasi PAD, maupun realisasi kinerja, masih loyo.

“Padahal DPRD Kota Serang seharusnya menjadi anjing pengawas, yang akan selalu menggonggong ketika Pemkot Serang berjalan tidak sesuai jalurnya. Namun sayangnya, DPRD dalam menjalankan tugasnya hanya bersantai-santai saja,” tandasnya. (DZH)

Lagi Trending