Serang, suarahimpun.com – Pelantikan anggota DPRD Kota Serang, diwarnai aksi demonstrasi dari mahasiswa. Aksi tersebut dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa, baik organisasi primordial maupun nasional.
Salah satu elemen mahasiswa yang turun adalah HMI MPO Cabang Serang. Dalam aksi tersebut, HMI MPO Cabang Serang menilai kinerja DPRD Kota Serang periode 2014-2019, tidak maksimal dijalankan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa dalam 5 tahun kedepan, buruknya kinerja DPRD tidak boleh terulang kembali.
“5 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Dalam 5 tahun, banyak hal yang dapat dilakukan, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Namun sayangnya, selama kurun waktu 2014-2019, DPRD Kota Serang ternyata tidak mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik,” ujar Koordinator Aksi, Suhandi, di sela-sela aksi, Selasa (3/9).
Menurut Suhandi, hal ini dapat dilihat dari banyaknya Raperda yang belum terselesaikan. Ia mencontohkan, salah satunya adalah Raperda Disabilitas.
“Meskipun mereka (DPRD) selalu mengakui bahwa saat ini Raperda tersebut sedang dalam tahap fasilitasi Provinsi, namun tidak ada upaya untuk mempertanyakan kepada Provinsi, mengapa fasilitasinya begitu lama, hingga melebihi batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Muntazir, salah satu penyandang Disabilitas yang turut mengawal jalannya pelantikan DPRD Kota Serang
Dikatakan Suhandi, DPRD pun dalam mengidentifikasi penyandang Disabilitas, masih menggunakan kata cacat. Padahal menurutnya, penggunaan kata cacat sudah tidak diperbolehkan.
“Ini sebenarnya adalah kesalahan yang fatal, yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang. Bisa dibayangkan, bagaimana teman-teman Disabilitas, ketika mereka diidentifikasi dengan kata cacat?” tegasnya.