Serang, suarahimpunan.com – Mencuatnya fenomena prostitusi dengan berbusana syariah, dikecam oleh organisasi mahasiswa Islam. Kecaman tersebut berasal dari Korps HMI Wati (KOHATI) HMI MPO Cabang Serang.
Kepala Bidang Eksternal KOHATI Cabang Serang, Hadiroh, mengatakan bahwa pihaknya sangat kaget ketika mendengar bahwa saat ini para pelaku prostitusi, melakukan modus kegiatannya dengan menggunakan busana syariah.
“Jujur aja, kami sangat kaget ketika membaca berita seperti itu. Mereka para pelaku prostitusi menggunakan kedok wanita muslimah,” ujarnya, Selasa (30/7).
Menurut Hadiroh, apa yang dilakukan oleh para pelaku prostitusi tersebut, sangat merusak citra seorang Muslimah. Karena, dengan dilakukannya tindakan seperti itu, akan timbul purbasangka terhadap Muslimah.
“Jelas ini menjadi citra buruk bagi muslimah. Wanita muslimah senantiasa menjaga harga diri dan kesuciannya. Dan wanita muslimah juga sudah barang tentu bisa menempatkan diri kemana ia berada,” tegasnya.
Fenomena ini, lanjut Hadiroh, menambah beban dari Satpol PP. Karena, pihak Satpol PP jadi harus lebih jeli, dalam membedakan antara pelaku prostitusi yang berkedok Syariah.
“Karna Satpol PP kan tidak boleh mencurigai dengan sembarangan mencurigai. Nah untuk itu butuh pembuktian. Oleh karenanya, jika memang mereka mengaku sedang menunggu suami, boleh ditanya buku nikah atau bukti nikah lainnya,” terangnya.
Selain itu, Hadiroh juga menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai memberikan pandangan negatif, terhadap wanita yang berbusana syariah. Ia juga meminta kepada setiap Muslimah, untuk tidak sendirian di tempat yang remang-remang.
“Gak mungkin wanita muslimah berdiri sendiri ditempat yangg remang-remang seperti yang di curigakan. Kecuali memang butuh pertolongan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Satpol PP Kota Serang, Tb. Yassin mengatakan bahwa saat ini para pelaku praktek prostitusi, melakukan modus kegiatannya dengan cara melakukan drama.
“Jadi mereka ini biasanya yang mangkal di Alun-alun maupun di Kepandean. Mereka mangkal di atas motor, dan mengaku bahwa mereka sedang menunggu suaminya,” ujar Yassin saat diwawancara oleh awak media, kemarin.
Dalih tersebut, kata Yassin, sering diucapkan oleh mereka yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Serang. Selain itu, Yassin menuturkan bahwa para pelaku saat ini, sudah tidak menggunakan pakaian, selayaknya orang yang bekerja dalam dunia tersebut.
“Jadi mereka ini sekarang beroperasi menggunakan pakaian yang bisa dikatakan Syariah. Pakai kerudung, pakai gamis, tapi ya kerjanya seperti itu. Makanya sekarang ramai dibicarakan namanya Dongdot (digendong dan disedot) Syariah,” ungkapnya tertawa. (Dzh)
Berita ini telah terbit di Koran BantenPos (Kerjasama LAPMI Serang) edisi 31 Juli 2019