Kabar Himpunan

Kontestasi Ideologi Berperan Dalam Lahirnya Kebersamaan Bangsa Indonesia

Published

on

Jakarta, suarahimpunan.com – Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai golongan, kelompok dan etnis seharusnya menjadi bangsa yang sulit dipersatukan. Namun karena adanya kontestasi ideologi lah, bangsa Indonesia dapat dipersatukan dengan nilai-nilai kebersamaan.

Hal tersebut mengemuka dalam webinar yang diselenggaran oleh Pengurus Besar (PB) Himpunan Islam Majelis Penyelamat Organisasi (), dengan tema ‘Mempercakapkan Keindonesiaan dalam Bingkai Kebangsaan dan Keislaman’ yang digelar pada Rabu, (19/8).

Webinar tersebut mengundang pembicara, Ahmad Zainul Hamdi selaku Akademisi UIN Sunan Ampel, Mohammad Syifa Amin Widigdo selaku Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Alto Makmuralto selaku ketua Umum Periode 2011-2013. Kegiatan itu dimoderatori oleh Wasekjend Komisi Intelektual dan Peradaban, M. Yunasri Ridhoh. 

Ketua Umum , Affandi Ismail, dalam sambutannya mengatakan bahwa webinar ini digelar sebagai implementasi semangat agent of change dan social of control dari untuk keutuhan bangsa.

“Sebab dalam sejarah panjang sejak dilahirkan hampir sama usianya dengan Indonesia, dan hadir dalam mepertahankan keutuhan negara. Begitu pun agama yang hadir sebagai rahmatan lil alamin tentunya harus dipahami memiliki peran strategis untuk setiap saat stabilitas negara kesatuan Indonesia,” ujarnya. 

Affandi berharap hasil diskusi ini bisa digodok oleh Komisi Intelektual dan Peradaban menjadi sebuah kajian komprehensif dalam bentuk narasi, sebagai bentuk pandangan umum dalam membaca kondisi kebangsaan hari ini.

tidak boleh melemah, tapi bagaimana dengan pikiran-pikiran besarnya, pengetahuan yang dilahirkan dalam proses kaderisasi harus mampu diimplementasikan untuk melahirkan situasi yang stabil dalam konteks sosial kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Jawab Tantangan Industri 4.0, HMI MPO Wonosobo Digitalisasi Kesekretariatan

Syifa saat memaparkan materinya mengatakan, era kebangsaan di Indonesia dimulai saat penjajahan Eropa terjadi. Dari penjajahan itulah muncul imajinasi tentang kebangsaan. Hal yang tak bisa dilupakan adalah imajinasi kebangsaan banyak pula disumbangkan oleh gerakan Islam yang tumbuh subur waktu itu.

“Para founding fathers berdiskusi tentang bagaimana konsep kebangsaan yang kita anut, dan gerakan keislaman seperti SDI, SI, NU, Muhammadiyah, punya kontribusi dalam merumuskan bagaimana kita membayangkan Indonesia sebagaimana yang kita inginkan,” ucapnya.

Sementara Ahmad Zainul dalam materinya memaparkan, jika bayangan tentang Indonesia dan kebangsaan sudah dimulai jauh sebelum kemerdekaan, bahkan dibayangkan oleh anak-anak muda pada 1928 yang saat ini dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Artinya, lanjut Ahmad, bayangan tentang kebangsaan ini digagas dari banyak kontribusi. Misalnya Soekarno juga yang sudah membayangkan tentang keindonesiaan dan dituangkan dalam buku berjudul Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Bung Karno sudah mengagas tentang nation state. Dan basis nation ini, kata Ahmad Zainul, selalu didasarkan pada etnis dan agama. 

“Tahun 1928 ketika Bung karno menuliskan tulisan itu, dia mengambil definisi nation dari Ernest Renan, adalah kumpulan orang-orang apapun etnismu, agamamu, kalau disatukan nasib kesejarahan yang sama maka kamu sebuah bangsa yang satu,” ungkapnya.

Berdasarkan definisi nation tersebut, antara nasionalisme, islamisme, dan marxisme sangat mungkin untuk bersatu dalam satu bangsa. Maka sejak awal, gerakan kemerdekaan memiliki basis ideologi yang berbeda-beda. Ahmad Zainul pun menyimpulkan bahwa Indonesia tak didefinisikan oleh kelompok tertentu. Namun hasil dari kontestasi ideologi, termasuk Islam yang juga memiliki peran penting. 

Baca Juga:  Peringati Milad, Kohati Serang Raya Gelar Penataran & SIM

Hal ini ditegaskan karena dalam perkembangan kebangsaan, masih ada arus gerakan Islam yang obsesif menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Padahal sejak awal kebangsaan telah didefinisikan oleh keindonesiaan bersama.

“Berbarengan dengan itu, ada juga gerakan Islam yang menempatkan dirinya menjadi satu keragaman bangsa ini. Karena bangsa ini tidak didefinisikan oleh kelompok tertentu,” katanya.

Sementara Alto Makmuralto juga menuturkan bahwa sejak awal, keindonesiaan yang bersistem demokrasi lahir dari kesepakatan bersama. Meski demokrasi dalam beberapa negara melahirkan banyak permasalahan, namun bagi Alto dalam konteks keindonesiaan, demokrasi menjadi sistem yang cukup cocok dengan situasi bangsa yang beragam.

“Suka tidak suka, meski terdapat celah di dalamnya, demokrasi perlu kita terima sebagai landasan sistem kenegaraan kita,” ujarnya. 

Dalam aspek keberagamaan, lanjut Alto, demokrasi memungkinkan kehidupan beragam antar agama. Islam, dan agama lain bisa hidup di dalamnya. Bahkan di internal umat Islam yang banyak mazhab, bisa hidup di alam demokrasi. Namun di sisi lain, ada segolongan umat Islam yang menuntut formalisasi Islam di Indonesia. 

Padahal menurutnya, rumusan Indonesia sebagai negara berketuhanan sudah menjadi pilihan yang adil. Dalam bentuk negera tersebut, Indonesia bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler, tapi negara yang berketuhanan. Jadi menurutnya tidak benar jika ada anggapan agama tidak digunakan dalam regulasi negara.

“Kita bukan negara yang menerapkan prinsip agama secara formal, tapi di beberapa undang-undang negara menyerap nilai agama dalam hukum formal. Misalnya dalam hukum perkawinan,” tandasnya. (DZH)

Lagi Trending