Kabar Himpunan

LAPMI Serang Kecam Intimidasi Dan Persekusi Terhadap Pers

Published

on

Serang, suarahimpunan.com – Lembaga Pers Islam () Serang mengecam tindakan persekusi atau tindakan menghalang-halangi terhadap pers yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya. Karena seorang wartawan memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugasnya yang tertera di dalam undang-undang pers. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Serang, Taufiq Sholehudin saat dihubungi oleh kru Serang, Sabtu (25/5).

“Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan baik oleh aparat kepolisian ataupun oleh masa aksi yang telah melakukan penghalang-halangan terhadap pers dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut Taufiq, dalam keadaan apapun tidak ada yang boleh menghalang-halangi pers dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya.

“Pers itu dilindungi oleh Undang-undang. Bahkan undang undang mengancam hukuman berat bagi siapapun yang melakukan tindakan penghalang-halangan apalagi kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dilantik, Pengurus HMI MPO Komisariat Ciwaru Langsung Tancap Gas

Melihat peristiwa persekusi yang dialami oleh beberapa wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya yaitu meliput aksi damai 22 mei membuat Taufiq geram. Dirinya menjelaskan bahwa siapa saja yang melakukan penghalang-halangan terhadap wartawan akan dikenakan pidana dua tahun serta denda maksimal Rp 500 juta rupiah.

“Dalam undang-undang pers, mereka yang melakukan penghalangan-halangan bahkan sampai kepada persekusi terhadap wartawan dapat dikenakan pidana dua tahun serta denda hingga 500 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Si Kecil yang Mematikan

Selanjutnya, Taufiq meminta kepada pihak berwenang untuk segera menindak pelaku persekusi terhadap wartawan. Agar wartawan dapat menginformasikan pemberitaan secara aman serta melaksanakan tugas jurnalistiknya tanpa mendapatkan ancaman dari pihak manapun.

“Kami meminta kepada pihak berwenang untuk segera menindak para pelaku, siapapun itu, agar kedepannya Pers dapat melakukan tugas jurnalistiknya secara aman dan tidak takut mendapatkan intimidasi serta persekusi dari pihak yang tak bertanggung jawab,” katanya. (Muf)

Lagi Trending