Kabar Himpunan

LMND dan HMI MPO Kecam Represifitas dan Brutalitas Aparat

Published

on

Ilustrasi Brutalitas Polisi

Serang, suarahimpunan.com – Gelombang aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) menorah banyak catatan atas tindakan aparat Kepolisian. Disebutkan bahwa ribuan massa aksi ditangkap dalam gerakan protes yang serentak dilakukan se-Indonesia itu.

Teranyar, Ketua LMND Palembang ditangkap oleh aparat Kepolisian, akibat dirinya mencegah tindakan Kepolisian yang melakukan sweeping pelajar dan yang akan menggelar aksi. Sedangkan di Jakarta, sekretariat PB Pelajar Islam Indonesia (PII) juga diserang oleh Kepolisian hingga hancur.

Akibat penyerangan tersebut, 14 orang yang berada di dalam sekretariat PB PII itu ditangkap oleh Polisi. Sementara itu, sekretariat terlihat hancur. Berdasarkan video yang beredar, lantai sekretariat itu tercecer darah yang cukup banyak.

Menyikapi tindakan aparat Kepolisian, Sekretaris Wilayah , Syamsul Ma’arif, pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Ketua LMND Palembang, Amir Iskandar, tidak memiliki landasan.

“Penangkapan terhadap Amir Iskandar bagi kami sangat tidak berlandasan. Bagaimana mungkin, mereka belum melakukan aksi demonstrasi, belum mengkritisi aturan yang sedang disorot publik terkait Omnibus Law, tidak melakukan perusakan apapun, kok ini sudah ditangkap bahkan ditetapkan sebagai tersangka lagi. Ini apa maksudnya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (14/10).

Ia mengatakan, tindakan tersebut dirasa cukup aneh. Bahkan, dirinya menilai dalam rezim kepemimpinan Jokowi-Amin, para demonstran justru seperti disamakan dengan pelaku tindakan terorisme.

Baca Juga:  PB HMI MPO Kutuk Penangkapan Dua Pimpinan HMI MPO Cabang Serang

“Masa belum melakukan apa-apa, bahkan tidak berniat mengganggu keamanan sudah ditindak. Ini hanya terjadi di era rezim Jokowi-Amin, dimana demonstran itu disamakan dengan pelaku terorisme,” tegasnya.

Pihaknya pun mendesak kepada aparat kepolisian untuk membebaskan Amir serta para massa aksi yang ditangkap saat melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. “Negara semakin menunjukan watak aslinya, yaitu menindas, tidak menghendaki kritik dan anti demokrasi,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum , Muhammad Izqi Kahfi, mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyerang sekretariat PB PII di Jakarta. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya represif, namun juga brutal.

Baca Juga:  Tak Jaga Perasaan Korban! Lokasi Erupsi Gunung Semeru Jadi Ajang Berswafoto dan Tempat Wisata Dadakan

“Kami dari mengecam tindakan refresif dan brutalitas oknum Kepolisian di Kantor PII dan GPII hanya karena massa aksi yang berlindung di tempat tersebut. Apalagi terdapat korban yang merupakan anak-anak,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa aparat Kepolisian dikirim bertujuan untuk mengamankan dan melindungi massa aksi yang merupakan bagian dari masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, massa aksi yang bahkan sudah berlindung di sekretariatnya malah diserang membabi-buta.

“Bukankah yang melakukan aksi itu bagian dari masyarakat juga. Bukankah mereka melakukan aksi itu untuk menuntut hak mereka. Aparat Kepolisian dikirim untuk mengamankan massa aksi bukan menyakiti dan melukai mereka,” tegasnya.

Pihaknya pun menuntut kepada Kepolisian agar menindak tegas oknum yang melakukan kekerasan di dalam sekretariat PB PII itu. “Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan dan terus berulang. Apalagi kami melihat dalam video yang beredar, sekretariat PII itu bersimbah darah,” tandasnya. (RED)

Lagi Trending