Jakarta, suarahimpunan.com – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo diminta menunjukkan tajinya, dengan melakukan penahanan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda atas dugaan penghinaan terhadap Islam serta tindakan rasisme.
Hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa dalam kepemimpinannya, tidak ada lagi tindakan tebang pilih hukuman. Sebab selama ini, Abu Janda terkenal akan mitos kebal hukumnya.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum
PB HMI MPO, Affandi Ismail. Ia mengatakan, cuitan Abu Janda pada kanal Twitter miliknya merupakan ungkapan yang tidak dapat ditolerir oleh seluruh Umat Islam, dengan menyebut bahwa Islam adalah agama yang arogan.
“Ungkapan Abu Janda ini jelas sangat sarat atas kebencian terhadap agama Islam. Tuduhan Abu Janda bahwa Islam itu arogan, Islam itu agama pendatang dari Arab, dia juga menyinggung soal perintah menutup aurat dan bahkan sampai pada soal prinsip akidah Islam, tentunya sangat menyakiti hati perasaan ummat Islam,” ujarnya, Sabtu (30/1).
Affandi menuturkan, Abu Janda selalu mengaku dirinya sebagai seorang Muslim. Maka seharusnya Abu Janda tidak mengatakan hal demikian, karena hal tersebut menunjukkan ketidakpahaman Abu Janda atas agama Islam, berikut sejarahnya di Nusantara.
“Abu Janda tidak mengerti sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai hadirnya Pancasila, yang mempertegas Indonesia sebagai darul ‘ahdi wa syahadah. Dimana perjuangan tersebut tidak lepas dari perjuangan dan kontribusi besar ummat Islam,” tegasnya.
Dengan mengatakan Islam arogan, Abu Janda dinilai telah melakukan over generalisasi terhadap seluruh umat Islam. Hal ini pun menurutnya sangat ironis dan membingungkan publik, sebab Abu Janda selalu mengaku sebagai seorang Muslim