Kabar Himpunan

Mitos Kebal Hukum Abu Janda, Ketua Umum PB HMI MPO Minta Kapolri Tunjukkan Taji

Published

on

Jakarta, suarahimpunan.com – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo diminta menunjukkan tajinya, dengan melakukan penahanan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda atas dugaan penghinaan terhadap Islam serta tindakan rasisme.

Hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa dalam kepemimpinannya, tidak ada lagi tindakan tebang pilih hukuman. Sebab selama ini, Abu Janda terkenal akan mitos kebal hukumnya.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum PB , Affandi Ismail. Ia mengatakan, cuitan Abu Janda pada kanal Twitter miliknya merupakan ungkapan yang tidak dapat ditolerir oleh seluruh Umat Islam, dengan menyebut bahwa Islam adalah agama yang arogan.

“Ungkapan Abu Janda ini jelas sangat sarat atas kebencian terhadap agama Islam. Tuduhan Abu Janda bahwa Islam itu arogan, Islam itu agama pendatang dari Arab, dia juga menyinggung soal perintah menutup aurat dan bahkan sampai pada soal prinsip akidah Islam, tentunya sangat menyakiti hati perasaan ummat Islam,” ujarnya, Sabtu (30/1).

Affandi menuturkan, Abu Janda selalu mengaku dirinya sebagai seorang Muslim. Maka seharusnya Abu Janda tidak mengatakan hal demikian, karena hal tersebut menunjukkan ketidakpahaman Abu Janda atas agama Islam, berikut sejarahnya di Nusantara.

“Abu Janda tidak mengerti sejarah perjuangan kemerdekaan sampai hadirnya Pancasila, yang mempertegas sebagai darul ‘ahdi wa syahadah. Dimana perjuangan tersebut tidak lepas dari perjuangan dan kontribusi besar ummat Islam,” tegasnya.

Baca Juga:  Mau Muji Atau Kritik Jokowi? Harus Lantang dan Objektif!

Dengan mengatakan Islam arogan, Abu Janda dinilai telah melakukan over generalisasi terhadap seluruh umat Islam. Hal ini pun menurutnya sangat ironis dan membingungkan publik, sebab Abu Janda selalu mengaku sebagai seorang Muslim

“Semestinya Abu Janda tidak mengatakan demikian. karena ungkapan itu kembali kepada dirinya sendiri. Sehingga kita bertanya, Permadi Arya ini Islam atau bukan sebenarnya? Sebab kalau dia Islam, tidak mungkin dia akan membangun proposisi yang demikian hal itu juga yang semakin mempertegas rendahnya nalar seorang Abu Janda, dan juga individu yang arogan,” tuturnya.

Terkait aurat, Affandi mengatakan bahwa hal tersebut sudah jelas dan tegas disebutkan dalam Al-Quran sebagai perintah bagi setiap Muslim. Maka pernyataan Abu Janda terkait kebaya dan aurat pun dinilai menghina Al-Quran.

Baca Juga:  Apresiasi Pertemuan Dengan Pemilik Warung, HMI MPO Cabang Serang : Kapan Bertemu Keluarga Pengunjuk Rasa Yang Tewas?

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada aparat penegak hukum, untuk bersikap dan bertindak tegas terhadap Abu Janda. Meskipun Abu Janda telah memberikan klarifikasi atas ungkapannya tersebut, namun bukan berarti bahwa proses penegakan hukum berhenti.

“Hukum harus ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu, untuk menjamin rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat khususnya sebagai negara yang majemuk, plural dan multikultural. Cuitan Abu Janda di akun Twitter-nya jelas tidak bernilai edukasi dan justru cenderung bernilai provokatif dan dapat berpotensi mengganggu stabilitas nasional NKRI,” ungkapnya.

Terlebih, Abu Janda pun dinilai telah melakukan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Sehingga, penindakan tegas atas Abu Janda dapat menjadi pembuktian, bahwa Polri saat ini masih memiliki taji terhadap pelanggar hukum.

“Ini sebagai pembuktian bagi Kapolri Jendral Listyo Sigit di awal kepemimpinannya atas komitmen penegakkan hukum. Polri harus menunjukkan tajinya, terlebih Abu Janda terkenal mitosnya sebagai orang yang kebal hukum,” tandasnya. (RED)

Lagi Trending