Kabar Himpunan

Pak Wali, Segera Isolasi Kota Serang!

Published

on

Oleh : Irkham Magfuri Jamas
Mahasiswa Ekonomi Syariah Untirta
Cabang Serang

CORONA semakin hari semakin menghantui, aktifitas sosial tampak terlihat sepi di dunia nyata. Gerakan Work From Home (WFH) marak digaungkan berbagai instansi hingga social distancing dijadikan opsi dalam upaya menghadapi pandemi. terbukti menyebabkan keresahan, rasa takut, ancaman keamanan dan efek sosial lainnya. Dampak yang ditimbulkan meluas hingga berbagai lapisan masyarakat mulai dari buruh kantor, buruh lapangan, akademisi, kaum terpelajar, petani hingga jajaran ikut merasakan dampaknya.

Menurut update berita covid19 yang diakses pada halaman web covid19.go.id pada tanggal 26 Maret 2020 tercatat sudah terdapat 893 kasus positif 31 pasien sembuh dan 78 meninggal dunia. Jika kita bandingkan dengan kasus pada tanggal 1 April 2020 terdapat 1.677 kasus positf dengan 103 orang sembuh dan 157 orang meninggal dunia. Data tersebut menunjukkan terdapat penambahan 784 orang pasien positif dalam kurun waktu satu minggu. Sejak pertama kali diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020 hingga 1 April 2020 atau kurang lebih 31 hari telah berlalu yang semula hanya 2 telah menjadi lebih dari seribu.

Tingkat penyebaran virus corona di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda pelambatan, berdasarkan covid19.go.id sejak 26 Maret hingga saat ini terjadi penambahan lebih dari 100 kasus per harinya. Apabila tes massal sudah mulai dilaksanakan, maka ada potensi terdapat lonjakan kasus yang tinggi. Saat ini Case  fatality rate (CFR) covid19 Indonesia tertinggi di Asia Tenggara dan terbesar ke dua di dunia yaitu sebesar 8,9% posisi pertama Italy yaitu sebesar 97.689 kasus, jumlah pasien meninggal sebanyak 10.781 dengan CFR 11,04%. Dibawah Indonesia terdapat negara Spanyol dengan 78.797 kasus, 6.528 meninggal dan CFR 8.28%

Berdasarkan data tersebut peneliti dari belahan dunia menemukan misteri yang tersembunyi. Lonjakan kasus yang terjadi di Indonesia merupakan bentuk masalah yang perlu dianalisa lebih lanjut dan intensif mengingat Indonesia merupakan salah satu dari negara dengan populasi penduduk terbanyak di dunia. Salah satu penelitian yang dilakukan oleh London Shool of Hyguene & Tropical Medicine memperkirakan bahwa Indonesia baru berhasil mendeteksi sekitar 2% dari seluruh kasus yang ada. Artinya saat ini diperkirakan telah ada kurang lebih 34.000 kasus. Permodelan matematika yang dilakukan oleh Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) menyatakan hal yang lebih ekstrim lagi, dikatakan bahwa jumlah kasus di Indonesia dapat mencapai 71.000 kasus di akhir bulan April 2020 apabila tidak ada tindakan masif dan radikal yang dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus.

Melihat potensi bahaya yang sangat besar ini, sejauh mana kah kesiapan Indonesia untuk berjuang ditengah pandemi? Apakah tersedia kecukupan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan alat penunjang lainnya untuk mengentas masalah ini? Menurut data yang diperoleh melalui situs resmi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yaitu persi.or.id dipaparkan bahwa pada April 2018 terdapat 2.820 Rumah Sakit di Indonesia dengan 345.865 buah tempat tidur. Menurut data sensus terakhir yang dilakukan, bps.go.id memaparkan bahwa Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil SUPAS 2015 sebanyak 255,18 juta jiwa. Jika kita bulatkan menjadi 260 juta jiwa dan dibagi dengan jumlah tempat tidur yang ada sebanyak 345.865 buah tempat tidur maka nilai rasio yang didapat sebesar 0,1% hal ini merupakan ancaman besar untuk upaya pengentasan .

Menilik kembali data diatas tak heran bila penelitian yang dipaparkan EOCRU memberikan pernyataan ekstrim terhadap kasus yang terjadi di Indonesia. Ditambah lagi penyebaran fasilitas dan tenaga kesehatan seperti rumah sakit dokter dan perawat yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia membuat masalah semakin rumit. Indonesia memiliki 1,2 tempat tidur per 1.000 penduduk dan 2 tempat tidur ICU per 100.000 penduduk. Kemenkes (2018).

Mengingat potensi masalah yang begitu besar, negara di belahan dunia seperti Italia memberlakukan kebijakan lockdown pada negaranya. Meskipun potensi bahaya begitu besar, hingga saat ini Indonesia belum memberlakukan kebijakan Lockdown. Namun berbeda hal nya dengan hal yang dilakukan oleh Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Ia mengambil langkah berani untuk memberlakukan kebijakan local lockdown di kota ia memerintah. Pada Rabu malam (25/3/2020) di Balai kota Tegal ia mengatakan pihak pemkot akan menutup akses masuk ke Kota Bahari itu dengan beton movable concrete barrier (MBC) mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020. Pak Dedy pun mengatakan bahwa pemkot Tegal akan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu. Dengan demikian maka langkah ini merupakan kebijakan lockdown pertama di Indonesia.

Baca Juga:  Rungsing

Pemangku kebijakan moneter pun telah menempuh berbagai upaya untuk menangani permasalahan yang ada saat ini. BI sebagai bank sentral negara berupaya penuh dalam menjaga stabilitas ekonomi moneter. Telah kita ketahui bersama, bahwa telah menyebar ke belahan dunia termasuk ke negara negara maju. Menyikapi hal ini BI dan Kemenkeu telah mengikuti vidio conference yang diikuti oleh Gubernur Bank Sentra dari masing-masing negara maupun lembaga organisasi internasional seperti IMF, World Bank, PBB dan OECD. Pada rapat tersebut disepakati empat aspek sebagai berikut:

1) Meningkatkan pencegahan dan penanganan COVID-19 dari aspek kemanusiaan khususnya aspek kesehatan.

2) Koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan dilakukan secara bersama dalam tataran global, sesuai kewenangan masing-masing negara.

3) Peran Lembaga internasional (IMF dan Bank Dunia) untuk meningkatkan pendanaan dalam upaya mengatasi ketetatan likuidtas USD secara global.

4) Joint collective action untuk mengatasi dampak COVID-19 merupakan langkah bersama secara global dari masing-masing aspek yaitu kemanusiaan khususnya kesehatan, koordinasi kebijakan, dan peran lembaga internasional. Source: bi.go.id

Upaya lain yang ditempuh dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk memitigasi penyebaran covid-19, Bank Indonesia bersama otoritas dan industri berupaya untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk menyokong keberlangsungan kegiatan ekonomi. Dengan berbagai pertimbangan, BI menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan oprasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret – 29 Mei 2020 seperti BI-RTGS (Real Time Gross Settlement).  Dengan kebijakan ini maka jadwal perdagangan efek pada Bursa Efek Indonesia pun mengalami perubahan jadwal yaitu sesi pertama dibuka mulai pukul 09.00 s/d 11.30 WIB dan sesi ke dua pada 13.30 s/d 15.00 WIB.

Tak bisa kita pungkiri, selain ancaman keamanan kesehatan, kekhawatiran akan guncangan stabilitas ekonomi akibat dampak dari pandemi yang terjadi merupakan salah satu momok menakutkan dalam list potensi ancaman. Menanggapi hal tersebut pada 26 Maret 2020 BI memaparkan keadaan perekonomian terkini. Dipaparkan bahwa nilai tukar rupiah kembali menguat pada nilai Rp 16.250 dan bergerak stabil, dibandingkan sebelumnya mengalami pelemahan hingga menembus angka Rp 17.000 / USD. Selaras dengan penguatan nilai tukar rupiah, aliran modal asing keluar menurun ditandai dengan aktivitas pembelian Surat Berharga Negara (SBN) berlanjut.

Hal tersebut menjadikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang tinggi serta rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) yang rendah. Dengan demikian sistem pembayaran terjaga dengan bentuk uapaya, menjaga ketersediaan uang untuk 6 bulan kedepan sekitar Rp 450 Triliun serta mendorong transaksi non tunai melalui perpanjangan masa berlaku MDR 0% pengurangan biaya SKNBI dan kemudahan dengan penggunaan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Dengan diberlakukannya upaya tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan dalam upaya melawan pandemi saat ini.

Pemerintah selaku pemangku regulasi telah berupaya penuh dalam berjuang melawan pandemi dan dampak negativ yang diakibatkan, lalu apakah peran yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat untuk berkontribusi bersama, bahu membahu menjaga kutuhan bangsa? Ancaman nyata yang sudah ada didepan mata perlu lah kita sikapi besama secara bijaksana, karena pemerintah sekalipun tak akan berhasil bila tidak didukung penuh oleh kesadaran bela negara pada rakyatnya.

Pada konsep ekonomi islam memiliki komponen yang terbukti dapat menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan bersama dalam membangun suatu peradaban. Konsep ta’awun atau tolong menolong membuat kesatuan masyarakat menjadi kuat, dan diharapkan dengan kesadaran saling tolong menolong antar saudara bernegara membuat Indonesia kuat dalam menghadapi ancaman corona.

Secara garis besar, masalah yang kita hadapi saat ini pernah terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khatab ra. Pada saat itu terjadi wabah penyakit di daerah Amwas (Palestina), wabah itu yang kemudian dikenal oleh sejarah peradaban islam sebagai penyakit “Tha’un” penyakit ini menular dengan pesat dan sangat mematikan, tercatat dalam sejarah apabila seorang terkena penyakit ini di pagi harinya, maka sore harinya ia meninggal dan apabila ia terkena pada sore harinya maka pagi harinya ia meninggal.

Lalu apa yang dilakukan Umar saat itu? Umar memanggil seorang sahabat yang terkenal cerdas, pemuda cerdas itu bernama ‘Amr bin ash, mereka berdiskusi tentang wabah yang menjangkit bumi Amwas tersebut, lalu ‘Amr bin ash merekomendasikan 2 hal kepada Umar. Pertama adalah untuk mengkarantina wilayah Amwas, siapapun yang di dalamnya tidak boleh keluar dan siapapun yang diluarnya tidak boleh kedalam, dan rekomendasi ke dua adalah setiap orang harus berpisah, tidak boleh ada yang berkumpul.

Baca Juga:  Setelah Longmarch Serang-Jakarta, Hari Ini Masyarakat Padarincang Geruduk KESDM dan Istana Merdeka

Bukankah secara gambaran umum hal tersebut sama seperti kondisi Indonesia saat ini? Kita masyarakat perlu kepastian perlindungan dan keamanan, maka dari itu kami berharap banyak kepada pemerintah untuk bersifat berani dalam mengambil keputusan, bila keputusan yang diambil terlambat maka akan mengakibatkan lebih banyak lagi kemudhorotan.

Bila kita telaah lebih lanjut lagi, perlu mengisolasi wilayah secepat mungkin untuk mengontrol dan menekan penyebaran virus. Saat ini tidak terindikasi adanya pasien positif corona tapi itu tidak berarti masyarakat kota Serang telah benar-benar steril dari virus ini karena belum dialkukannya riset dan pendataan berkala.

Sejalan dengan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang disahkan dan ditandatangani oleh presiden RI pada 31 Maret 2020. Isolasi wilayah yang dimaksud adalah pembatasan akses keluar dan masuk kota atau wilayah, namun dalam hal ini aturan yang dibuat tersebut seharusnya tidak hanya diperuntukkan dan dapat digunakan bagi wilayah yang suddah terjangkit. Bukankah mencegah lebih baik dari pada mengobati? Sehingga dalam hal ini aturan tersebut pun seharusnya dapat berlaku bagi wilayah lain dalam rangka upaya menjaga dan menjamin keamanan untuk penduduknya.

Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus, kementrian perhubungan pada 1 April mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan moda transportasi di wilayah JABODETABEK. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan presiden yang tertuang dalam perpres. Pembatasan yang dilakukan berupa pembatasan transportasi umum pada ruas tol, kereta api  dan ruas jalan perbatasan antar kota untuk memitigasi bencana akibat corona.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah kota Serang perlu mengambil sikap dan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini penulis merekomendasikan hal-hal yang dapat pemkot lakukan dalam bentuk upaya menjaga keamanan dan kesehatan penduduk kota serang, serta dalam upaya menjaga stabilitas perekonomian. Rekomendasi itu antara lain:

  1. Pemkot perlu mengisolasi kota selama 30 hari dengan membatasi arus keluar masuk wilayah kota yang kemudian ditindak lanjuti pada 2 minggu pertama dengan pendataan masyarakat dan dilakukan peninjauan selama 2 minggu berikutnya.
  2. Mengerahkan perangkat medis mulai dari RSUD, hingga posyandu dan organisasi yang bergerak dalam lingkup kesehatan dalam pendataan dan penanganan masyarakat.
  3. Membatasi ruang gerak masyarakat selama 2 minggu pertama dan dibuka secara perlahan pada minggu selanjutnya.
  4. Menyiapkan layanan screening satu pintu pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serang yang berasal dari luar wilayah kota Serang.
  5. Menyiapkan layanan berbasis online dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
  6. Apabila keadaan tidak membaik, maka isolasi wilayah akan ditinjau untuk diperpanjang atau dipersingkat.

Pemaparan diatas hanyalah gambaran umum yang dipaparkan, dan jauh dari kata sempurna. Diharapkan dengan pemaparan tersebut dapat membuka relung inspirasi dan menambah rasa optimis masyarakat bila sewaktu-waktu diberlakukan pembatasan sosial bersekala besar atau isolasi wilayah, masyarakat tidak panik dan dapat bersikap dengan baik dan bijak sana dalam menanggapi hal tersebut.

Forecasting yang dilakukan merupakan langkah pemetaan ekonomi yang dapat terjadi. Karena masalah terbesar dalam ekonomi salah satunya yaitu kegagalan dalam perencanaan dikarenakan kegagalan saat pemetaan potensi baik dan buruknya sesuatu. Data telah membuktikan akan terjadi masalah lebih besar lagi bila pemerintah tidak mengambil sikap tegas dan akurat, dan mengkibatkan masyarakat menjadi korban berulang kali.

Segala bentuk upaya yang pemerintah lakukan tidak akan berjalan dengan baik bila tidak didukung oleh kesiapan warganya, dan bila masyarakat bersikap manja dan egois tentu permasalah ini tidak aka nada kunjung habisnya, sehingga dalam hal ini, masyarakat pun dapat memberikan kontribusi untuk membantu pemerintah, dengan cara lebih mengurangi sikap konsumtif bisa dengan cara berpuasa bagi muslim, maupun menahan diri dari panic buying.

Selain itu banyak hal positif dapat kita lakukan selama masa-masa melawan corona, seperti mendekorasi rumah, belajar design, belajar bahasa baru, menulis buku, membaca buku hingga fokus mendalami ilmu agama dapat dilakukan selama masa isolasi. Hal lebih besar dengan cara berbagi akan lebih membantu maka dari itu konsep filantropi islam dapat menjadi salah satu solusi untuk menghadapi wabah ini.

Filantropi Islam merupakan suatu opsi untuk menjaga kekuatan negara, Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf atau disingkat dengan ZISWAF. Pada jurnal penelitian yang ditulis oleh Qi Mangku Bahjatulloh (2016). Beliau memaparkan Semangat memberi (giving) semangat memberi bantuan kepada kaum duafa, Semangat Melayani (service).dan Semangat kebersamaan (associate) dapat menjadikan unsur penguat roda ekonomi bangsa. Ditengah pandemi yang terjadi cara ini perlu diupayakan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan negara.

Bila setiap orang saling menjaga dan mendoakan, maka kestabilan negara akan terjaga, sehingga dalam hal ini tak hanya jiwa masyarakat saja yang terpelihara, dengan budaya sedekah pada masyarakat, perekonomian negara pun dapat terselamatkan. Maka dari itu mari bersama menumbuhkan semangat memberi (giving), semangat memberi bantuan (service) dan semangat kebersamaan (associate) ditumbuhkan kembali. Kita harus membawa energi baru untuk negeri dan bersatu bukan malah menumbuhkan virus baru, yaitu virus hasud dan dengki atau virus-virus kebencian yang justru tak disadari.

Rasulullah SAW Bersabda: Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang meringankan kesusahan seorang mukmin di antara kesusahan-kesusahan dunia, niscaya Allah akan meringankan kesusahannya di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Allah akan selalu menolong seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya.” (HR. Muslim).

Lagi Trending