2)
Koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan dilakukan secara
bersama dalam tataran global, sesuai kewenangan masing-masing negara.
3)
Peran Lembaga internasional (IMF dan Bank Dunia) untuk meningkatkan pendanaan
dalam upaya mengatasi ketetatan likuidtas USD secara global.
4)
Joint collective action untuk mengatasi dampak
COVID-19 merupakan langkah bersama secara global dari masing-masing aspek yaitu
kemanusiaan khususnya kesehatan, koordinasi kebijakan, dan peran lembaga
internasional. Source: bi.go.id
Upaya
lain yang ditempuh dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk memitigasi
penyebaran covid-19, Bank Indonesia bersama otoritas dan industri berupaya
untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk
menyokong keberlangsungan kegiatan ekonomi. Dengan berbagai pertimbangan, BI
menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan oprasional dan layanan publik yang
berlaku sejak 30 Maret – 29 Mei 2020 seperti
BI-RTGS (Real Time Gross Settlement). Dengan kebijakan ini maka jadwal perdagangan
efek pada Bursa Efek Indonesia pun mengalami perubahan jadwal yaitu sesi
pertama dibuka mulai pukul 09.00 s/d 11.30 WIB dan sesi ke dua pada 13.30 s/d
15.00 WIB.
Tak bisa kita pungkiri, selain
ancaman keamanan kesehatan, kekhawatiran akan guncangan stabilitas ekonomi
akibat dampak dari pandemi yang terjadi merupakan salah satu momok menakutkan
dalam list potensi ancaman. Menanggapi hal tersebut pada 26 Maret 2020 BI
memaparkan keadaan perekonomian terkini. Dipaparkan bahwa nilai tukar rupiah
kembali menguat pada nilai Rp 16.250 dan bergerak stabil, dibandingkan
sebelumnya mengalami pelemahan hingga menembus angka Rp 17.000 / USD. Selaras
dengan penguatan nilai tukar rupiah, aliran modal asing keluar menurun ditandai
dengan aktivitas pembelian Surat Berharga Negara (SBN) berlanjut.
Hal tersebut menjadikan stabilitas
sistem keuangan tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan
yang tinggi serta rasio kredit macet atau non
performing loan (NPL) yang rendah. Dengan demikian sistem pembayaran
terjaga dengan bentuk uapaya, menjaga
ketersediaan uang untuk 6 bulan kedepan sekitar Rp 450 Triliun serta mendorong
transaksi non tunai melalui perpanjangan masa berlaku MDR 0% pengurangan biaya
SKNBI dan kemudahan dengan penggunaan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Dengan
diberlakukannya upaya tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan dalam upaya
melawan pandemi saat ini.
Pemerintah selaku pemangku regulasi
telah berupaya penuh dalam berjuang melawan pandemi dan dampak negativ yang
diakibatkan, lalu apakah peran yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat untuk
berkontribusi bersama, bahu membahu menjaga kutuhan bangsa? Ancaman nyata yang
sudah ada didepan mata perlu lah kita sikapi besama secara bijaksana, karena
pemerintah sekalipun tak akan berhasil bila tidak didukung penuh oleh kesadaran
bela negara pada rakyatnya.
Pada konsep ekonomi islam memiliki
komponen yang terbukti dapat menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan bersama
dalam membangun suatu peradaban. Konsep ta’awun atau tolong menolong membuat
kesatuan masyarakat menjadi kuat, dan diharapkan dengan kesadaran saling tolong
menolong antar saudara bernegara membuat Indonesia kuat dalam menghadapi
ancaman corona.
Secara garis
besar, masalah yang kita hadapi saat ini pernah terjadi pada masa pemerintahan
Umar bin Khatab ra. Pada saat itu terjadi wabah penyakit di daerah Amwas
(Palestina), wabah itu yang kemudian dikenal oleh sejarah peradaban islam
sebagai penyakit “Tha’un” penyakit ini menular dengan pesat dan sangat
mematikan, tercatat dalam sejarah apabila seorang terkena penyakit ini di pagi
harinya, maka sore harinya ia meninggal dan apabila ia terkena pada sore
harinya maka pagi harinya ia meninggal.
Lalu apa
yang dilakukan Umar saat itu? Umar memanggil seorang sahabat yang terkenal
cerdas, pemuda cerdas itu bernama ‘Amr bin ash, mereka berdiskusi tentang wabah
yang menjangkit bumi Amwas tersebut, lalu ‘Amr bin ash merekomendasikan 2 hal
kepada Umar. Pertama adalah untuk mengkarantina wilayah Amwas, siapapun yang di
dalamnya tidak boleh keluar dan siapapun yang diluarnya tidak boleh kedalam,
dan rekomendasi ke dua adalah setiap orang harus berpisah, tidak boleh ada yang
berkumpul.
Bukankah
secara gambaran umum hal tersebut sama seperti kondisi Indonesia saat ini? Kita
masyarakat kota serang perlu kepastian perlindungan dan keamanan, maka dari itu
kami berharap banyak kepada pemerintah untuk bersifat berani dalam mengambil
keputusan, bila keputusan yang diambil terlambat maka akan mengakibatkan lebih
banyak lagi kemudhorotan.
Bila kita telaah
lebih lanjut lagi, kota serang perlu mengisolasi wilayah secepat mungkin untuk
mengontrol dan menekan penyebaran virus. Saat ini kota Serang tidak terindikasi
adanya pasien positif corona tapi itu tidak berarti masyarakat kota Serang
telah benar-benar steril dari virus ini karena belum dialkukannya riset dan
pendataan berkala.
Sejalan
dengan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang disahkan dan ditandatangani oleh presiden RI
pada 31 Maret 2020. Isolasi wilayah yang dimaksud adalah pembatasan akses
keluar dan masuk kota atau wilayah, namun dalam hal ini aturan yang dibuat
tersebut seharusnya tidak hanya diperuntukkan dan dapat digunakan bagi wilayah
yang suddah terjangkit. Bukankah mencegah lebih baik dari pada mengobati?
Sehingga dalam hal ini aturan tersebut pun seharusnya dapat berlaku bagi
wilayah lain dalam rangka upaya menjaga dan menjamin keamanan untuk
penduduknya.
Sebagai upaya
memutus mata rantai penyebaran virus, kementrian perhubungan pada 1 April
mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan moda transportasi di
wilayah JABODETABEK. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari
arahan presiden yang tertuang dalam perpres. Pembatasan yang dilakukan berupa
pembatasan transportasi umum pada ruas tol, kereta api dan ruas jalan perbatasan antar kota untuk
memitigasi bencana akibat corona.
Menyikapi
hal tersebut, pemerintah kota Serang perlu mengambil sikap dan tindakan sesuai
aturan yang berlaku. Dalam hal ini penulis merekomendasikan hal-hal yang dapat
pemkot lakukan dalam bentuk upaya menjaga keamanan dan kesehatan penduduk kota
serang, serta dalam upaya menjaga stabilitas perekonomian. Rekomendasi itu
antara lain:
- Pemkot perlu mengisolasi kota
selama 30 hari dengan membatasi arus keluar masuk wilayah kota yang kemudian
ditindak lanjuti pada 2 minggu pertama dengan pendataan masyarakat dan dilakukan
peninjauan selama 2 minggu berikutnya.
- Mengerahkan perangkat medis
mulai dari RSUD, hingga posyandu dan organisasi yang bergerak dalam lingkup
kesehatan dalam pendataan dan penanganan masyarakat.
- Membatasi ruang gerak
masyarakat selama 2 minggu pertama dan dibuka secara perlahan pada minggu
selanjutnya.
- Menyiapkan layanan screening satu pintu pada pemenuhan
kebutuhan pokok masyarakat serang yang berasal dari luar wilayah kota Serang.
- Menyiapkan layanan berbasis online dalam pemenuhan kebutuhan
masyarakat.
- Apabila keadaan tidak membaik,
maka isolasi wilayah akan ditinjau untuk diperpanjang atau dipersingkat.
Pemaparan
diatas hanyalah gambaran umum yang dipaparkan, dan jauh dari kata sempurna.
Diharapkan dengan pemaparan tersebut dapat membuka relung inspirasi dan
menambah rasa optimis masyarakat bila sewaktu-waktu diberlakukan pembatasan
sosial bersekala besar atau isolasi wilayah, masyarakat tidak panik dan dapat
bersikap dengan baik dan bijak sana dalam menanggapi hal tersebut.
Forecasting yang dilakukan merupakan
langkah pemetaan ekonomi yang dapat terjadi. Karena masalah terbesar dalam
ekonomi salah satunya yaitu kegagalan dalam perencanaan dikarenakan kegagalan
saat pemetaan potensi baik dan buruknya sesuatu. Data telah membuktikan akan
terjadi masalah lebih besar lagi bila pemerintah tidak mengambil sikap tegas
dan akurat, dan mengkibatkan masyarakat menjadi korban berulang kali.
Segala
bentuk upaya yang pemerintah lakukan tidak akan berjalan dengan baik bila tidak
didukung oleh kesiapan warganya, dan bila masyarakat bersikap manja dan egois
tentu permasalah ini tidak aka nada kunjung habisnya, sehingga dalam hal ini,
masyarakat pun dapat memberikan kontribusi untuk membantu pemerintah, dengan
cara lebih mengurangi sikap konsumtif bisa dengan cara berpuasa bagi muslim,
maupun menahan diri dari panic buying.
Selain itu
banyak hal positif dapat kita lakukan selama masa-masa melawan corona, seperti
mendekorasi rumah, belajar design, belajar bahasa baru, menulis buku, membaca
buku hingga fokus mendalami ilmu agama dapat dilakukan selama masa isolasi. Hal
lebih besar dengan cara berbagi akan lebih membantu maka dari itu konsep
filantropi islam dapat menjadi salah satu solusi untuk menghadapi wabah ini.
Filantropi Islam merupakan suatu
opsi untuk menjaga kekuatan negara, Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf atau
disingkat dengan ZISWAF. Pada jurnal penelitian yang ditulis oleh Qi
Mangku Bahjatulloh (2016). Beliau
memaparkan Semangat memberi (giving) semangat memberi bantuan kepada
kaum duafa, Semangat Melayani (service).dan Semangat kebersamaan (associate)
dapat menjadikan unsur penguat roda ekonomi bangsa. Ditengah pandemi yang
terjadi cara ini perlu diupayakan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan
negara.
Bila setiap orang saling menjaga dan mendoakan,
maka kestabilan negara akan terjaga, sehingga dalam hal ini tak hanya jiwa
masyarakat saja yang terpelihara, dengan budaya sedekah pada masyarakat,
perekonomian negara pun dapat terselamatkan. Maka dari itu mari bersama
menumbuhkan semangat
memberi (giving), semangat memberi bantuan (service) dan semangat
kebersamaan (associate) ditumbuhkan kembali. Kita harus membawa energi
baru untuk negeri dan bersatu bukan malah menumbuhkan virus baru, yaitu virus
hasud dan dengki atau virus-virus kebencian yang justru tak disadari.
Rasulullah SAW Bersabda: Dari Abu Hurairah
Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang meringankan kesusahan seorang mukmin di antara
kesusahan-kesusahan dunia, niscaya Allah akan meringankan kesusahannya di
antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang
sedang kesulitan, niscaya Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.
Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi
(aibnya) di dunia dan di akhirat. Allah akan selalu menolong seorang hamba
selama ia mau menolong saudaranya.”
(HR. Muslim).