Kabar

Paripurna Kota Serang Diseruduk Mahasiswa, Perjuangkan Kesejahteraan Guru Non PNS

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com– Sejumlah aktivis anggota dari menyelinap dan membentangkan spanduk di dalam ruang rapat dengan tujuan menuntut DPRD Kota Serang untuk menaikkan gaji Kota Serang, Senin (22/11/2021). Irkham Magfuri Jamas selaku Ketua Umum menilai bahwa pemerintah Kota Serang kurang memprioritaskan kesejahteraan guru, terutama yang memiliki kontribusi besar bagi peradaban. “Kita sudah berusaha untuk mengadvokasi hal ini, mulai dari bentuk kajian sampai audiensi, tapi tidak direspon positif,” ujarnya.
Baca Juga:  Ubedilah Badrun Dilaporkan Jokowi Mania, Ketum PB HMI MPO: Salah Kaprah dan Bodoh
Ia juga menyatakan sangat miris melihat agenda sakral paripurna yang di dalamnya terkandung pengesahan APBD Kota Serang tahun 2022, masih terdapat banyak bangku yang kosong. Irkham juga menyebut bahwa pihaknya akan terus berusaha memperjuangkan kesejahteraan di Kota Serang. “Kami akan terus melakukan gerakan-gerakan untuk terus menyuarakan dan mengadvokasi guru- di Kota Serang agar dapat hidup layak,” tuturnya. Dilakukannya pembentangan spanduk yang berisi kalimat “Naikan Honor Guru non PNS di Kota Serang” ini dianggap sebagai hal yang penting untuk menyadarkan pihak pemerintah yang sudah tidak peduli lagi dengan kesejahteraan guru non PNS.
Baca Juga:  Ketika Teman Dekat Meninggal Dunia (Mengenang Dwitho Frasetiandy)
Ketua MPO Komisariat Ciwaru, Agung Rizky Jamas, mengatakan bahwa ketika kita ingin mensejahterakan pendidikan, maka kita harus mengutamakan kesejahteraan gurunya dulu. “Saya menegaskan guru non PNS dan guru PNS tidak ada bedanya dalam menyampaikan suatu pembelajaran dan keilmuan, yang membedakan hanyalah status. Maka kami di sini menindak tegas ketidakpedulian Pemerintah Kota Serang terhadap guru non PNS”, ujarnya
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Lagi Trending