SERANG, suarahimpunan.com– Sejumlah aktivis mahasiswa anggota dari HMI MPO Cabang Serang menyelinap rapat paripurna dan membentangkan spanduk di dalam ruang rapat dengan tujuan menuntut DPRD Kota Serang untuk menaikkan gaji guru honorer Kota Serang, Senin (22/11/2021).
Irkham Magfuri Jamas selaku Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang menilai bahwa pemerintah Kota Serang kurang memprioritaskan kesejahteraan guru, terutama guru non PNS yang memiliki kontribusi besar bagi peradaban.
“Kita sudah berusaha untuk mengadvokasi hal ini, mulai dari bentuk kajian sampai audiensi, tapi tidak direspon positif,” ujarnya.
Ia juga menyatakan sangat miris melihat agenda sakral paripurna yang di dalamnya terkandung pengesahan APBD Kota Serang tahun 2022, masih terdapat banyak bangku yang kosong. Irkham juga menyebut bahwa pihaknya akan terus berusaha memperjuangkan kesejahteraan guru non PNS di Kota Serang.
“Kami akan terus melakukan gerakan-gerakan untuk terus menyuarakan dan mengadvokasi guru-guru non PNS di Kota Serang agar dapat hidup layak,” tuturnya.
Dilakukannya pembentangan spanduk yang berisi kalimat “Naikan Honor Guru non PNS di Kota Serang” ini dianggap sebagai hal yang penting untuk menyadarkan pihak pemerintah yang sudah tidak peduli lagi dengan kesejahteraan guru non PNS.
Ketua HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Agung Rizky Jamas, mengatakan bahwa ketika kita ingin mensejahterakan pendidikan, maka kita harus mengutamakan kesejahteraan gurunya dulu.
“Saya menegaskan guru non PNS dan guru PNS tidak ada bedanya dalam menyampaikan suatu pembelajaran dan keilmuan, yang membedakan hanyalah status. Maka kami di sini menindak tegas ketidakpedulian Pemerintah Kota Serang terhadap guru non PNS”, ujarnya
Spanduk yang dibentangkan, langsung dicopot oleh Pamdal Kota Serang karena dianggap mengganggu jalannya rapat Paripurna.
Irkham juga menyampaikan bahwa peran guru sangat berpengaruh terhadap maju atau tidaknya pendidikan sebuah negara.
“Pendidikan akan hancur dengan cara merendahkan peran guru, dan guru pun sibuk mengurus perutnya. Maka fungsinya sebagai tenaga pendidik akan terabaikan,” ujarnya.
Irkham menyebut bahwa dengan mengabaikan kesejahteraan guru non PNS artinya Pemkot Serang secara tidak langsung menurunkan kualitas generasi penerus bangsa.
“Apabila Bapak Wali Kota mengabaikan peran guru, selamat, bapak berkontribusi besar bagi penurunan kualitas generasi dan peradaban. Semoga Allah memberikan petunjuk untuk Bapak Wali Kota dan jajaran Pemkot,” tandasnya.
(LIAN)