Serang, suarahimpunan.com – Pengurus Besar HMI MPO mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pengurus Cabang se Indonesia untuk melaksanakan aksi pada hari Senin yang akan datang. Aksi tersebut dalam rangka memperingati 21 tahun reformasi dan Hari Kebangkitan Nasional.
Dalam surat instruksi yang bernomor 170/A/SEK/9/1440 tersebut, PB HMI MPO menyebutkan bahwa saat ini kondisi Indonesia belum memperlihatkan hasil dari tujuan reformasi itu sendiri. Pasalnya, reformasi yang diniatkan untuk menghasilkan kesejahteraan dengan jalan demokratisasi tidak kunjung memperlihatkan perkembangan yang signifikan.
Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya tindakan pembungkaman terhadap kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum. Selain itu, kondisi perekonomian Indonesia yang terlihat stagnan dan tidak bertumbuh secara signifikan juga menjadi salah satu bukti bahwa reformasi telah mengalami kemunduran.
Untuk memperbaiki hal tersebut, PB HMI MPO menganggap bahwa perlu adanya kerjasama seluruh pihak dimulai dengan pondasi kesadaran kolektif sebagai sesama anak bangsa Indonesia dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka tunggal ika-nya.
Oleh karena itu, PB HMI MPO merasa organisasi mahasiswa tertua ini perlu kembali menegaskan komitmennya untuk meneruskan dan menyempurnakan agenda-agenda reformasi 1998 yang telah dicanangkan oleh para pendahulu.
Adapun seruan yang digaungkan oleh PB HMI MPO dalam aksi yang akan dilakukan Senin esok yaitu :
1. Memperkuat penegakan hukum yang berorientasi untuk menghadirkan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia;
2. Mempertahankan dan/atau memperbaiki UUD 1945 yang saat ini berlaku;
3. Mengevaluasi secara total serta memperbaiki sistem dan penyelenggara pemilu;
4. Mendorong penegakan hukum terhadap semua pelaku pelanggaran pemilu tanpa terkecuali secara transparan dan akuntabel;
5. Meminta kepada kepolisian untuk berlaku professional, adil dan/atau tidak berlebihan dalam menangani perkara dugaan makar yang disangkakan kepada Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si.