Kabar Himpunan

Penuhi Syarat, Empat Nama Berhak Untuk Merebutkan ‘Tahta’ PB HMI MPO

Published

on

Kendari, suarahimpunan.com – MPO ke 32 telah memasuki Pleno IV atau pemilihan Formateur, Mide Formateur dan Majelis Syuro Organisasi (MSO). Sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, setiap cabang merekomendasikan satu nama untuk menjadi calon Formateur .

Dalam prosesnya, sempat terjadi perbedaan pandangan dalam hal penyampaian rekomendasi. Beberapa sepakat agar setiap rekomendasi diharuskan beserta nama cabang yang merekomendasikan. Sementara sebagian lainnya menginginkan agar agar nama cabang tidak perlu dituliskan.

Setelah melalui beberapa menit berdiskusi, forum pun menyepakati bahwa rekomendasi tetap dituliskan nama cabang, namun presidium sidang dalam perhitungan tidak perlu menyebut nama cabang yang mengusung.

Dalam proses perhitungan, sempat terjadi keributan akibat panitia yang menghitung menggunakan papan tulis beberapa kali salah dalam memasukkan suara rekomendasi kepada salah satu bakal calon. Hingga akhirnya forum kembali kondusif setelah disepakati perhitungan suara hanya menggunakan layar proyektor.

Baca Juga:  PB HMI MPO Minta KPK Tegas dan Transparan Tangani Kasus Anak Presiden

Terdapat 14 nama yang direkomendasikan oleh delegasi cabang yang hadir dalam ke 32. Namun sesuai syarat yang telah ditetapkan, yaitu untuk menjadi calon Formateur dibutuhkan minimal 5 rekomendasi cabang, maka hanya ada 4 nama yang berhak mencalonkan diri sebagai Formateur .

Keempatnya yakni : Ahmat dengan jumlah yang merekomendasikan sebanyak 12 cabang. Abdul Rahim dan yang sama-sama mendapatkan rekomendasi sebanyak 7 cabang. Terakhir yaitu Zunnur Roin dengan jumlah rekomendasi sebanyak 6 cabang.

Baca Juga:  Anyong Ancam Polisikan Reza Pahlawan, Sekum Untirta Ciwaru: Menelanjangi Diri Sendiri

Usai perhitungan, Reza Pahlawan selaku pimpinan sidang atas usulan peserta melakukan skorsing hingga pukul 14.00 WITA untuk melaksanakan salat Jumat. (Red)

Lagi Trending