Bagaimana dengan keadilan?
Hampir tak ada padanan yang tepat dalam
literatur hukum tentang arti dari sebuah keadilan. Karena keadilan adalah menuntut sebuah kepuasan, sedang kepuasan itu sendiri adalah jawaban dari pemenuhan sebuah kebutuhan.
Di konteks
HMI, Apa yang menjadi kebutuhan? Jujur hari ini, kalau saya boleh berterus terang kebutuhan dari
HMI itu adalah keadilan itu sendiri.
Sampai disini mari Kita mulai merenung!
Saya pernah mendengar istilah desentralisasi perkaderan. Saat itu saya masih aktif ber-
HMI. Dirasakan bahwa selain Poros Jakarta-Jogyakarta-makassar tumbuh kembang sebuah perkaderan di sebuah cabang diluar cabang yang saya sebutkan tadi ibarat metafor bunga yang layu, hidup segan mati pun tak kunjung tiba.
Adalah dari itu saya yang waktu itu masih duduk di pengurus cabang berkomitmen untuk menjawab tantangan desentralisasi perkaderan itu di rumah masing-masing yang bernama Kendari.
Di tahun 2006 berdiri, hingga warsa 2019 ini tersebutlah beberapa cabang yang lahir dari induksi cabang Kendari, lahirlah Baubau, Konawe, Raha, dan kolaka Utara. Dan akhirnya di kurun waktu tiga tahun terakhir Badan Koordinasi Sulawesi Tenggara lahir, ia berdiri bergandengan nama dalam sebuah Provinsi yang juga Sulawesi Tenggara. Tak ada badko seperti itu dalam tradisi
HMI MPO yang betul-betul menempatkan tema desentralisasi perkaderan itu Secara dengan desentralisasi pembangunan ala otonomi daerah.
Tepatnya, saya ingin mengatakan bahwa jawaban dari kebaruan dan keadilan itu adalah menguatkan lagi desentralisasi perkaderan tersebut.