JAKARTA, suarahimpunan.com – Presidential Threshold (PT) atau ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh partai politik dalam Pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden pada tahun 2024 mendatang mencapai persentase minimal 20 persen.
Angka 20 persen ini tentunya menuai pro kontra dari berbagai kalangan. Dan persentase ini disinyalir hanya akan menguntungkan orang-orang tertentu yang memiliki power dalam partai politik yang cakupannya besar.
Pasca mengajukan judicial review RUU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi pada Jum’at (17/12). Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) pun menyuarakan persentase nol persen melalui podcast bersama Refly Harun.
Podcast yang disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Refly Harun pada Selasa (28/12) ini mengambil tajuk ‘LIVE! HMI MPO GERUDUK RH CHANNEL, PERINTAHKAN SEMUA CABANG MAJU KE MK UNTUK PT 0%!‘ dan ditonton oleh puluhan ribu pengguna YouTube.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO), Affandi Ismail, mengatakan bahwa pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 ini menjadi persoalan yang sangat krusial.
“Penting untuk menjadi gerakan bersama secara masif dan sistematis dan harus progresif, dalam kita mengawal satu persoalan,” ujarnya.