SERANG, suarahimpunan.com – Sejumlah
aktivis mahasiswa diseret paksa oleh aparat kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa sebagai refleksi HUT Provinsi Banten ke-21. Mereka pun digiring ke Polres Serang Kota untuk diamankan.
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Empat Oktober (Getok) Banten mulanya menggelar aksi secara damai.
Dalam aksi tersebut, mereka menilai 8 bulan sisa kepemimpinan Wahidin Halim (WH) – Andhika, masih belum menyuguhkan hasil yang nyata terhadap kemajuan Provinsi Banten. Janji kampanye yang digaungkan tempo hari, dinilai hanya bualan belaka.
Orasi-orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi bernada sama, yaitu menuntut Wahidin Halim (WH) – Andhika dapat menemui massa aksi untuk melakukan dialog terbuka, terkait permasalahan yang ada di Provinsi Banten.
Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon menyampaikan, bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh bobroknya pemerintahan.
“Massa aksi hadir di sini karena kebobrokan pemerintah, salah satunya akibat terjadinya dinasti korupsi,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, mahasiswa Cilegon menuntut agar WH-Andhika mencopot izin industri yang tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Kami (mahasiswa Cilegon) mendapat konfirmasi dari Wali Kota Cilegon, bahwa perizinan industri tanpa amdal bukan diberikan izin oleh Wali Kota melainkan oleh Gubernur langsung. Maka, kami menuntut agar gubernur mencopot izin industri terhadap perusahaan, yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan juga masyarakat,” ujarnya.
Dikarenakan WH-Andhika tidak kunjung menemui massa aksi. Akhirnya massa aksi berpindah haluan untuk melanjutkan aksi di depan gedung Pemprov Banten.