SERANG, suarahimpunan.com – Bertandangnya Bapak Presiden RI Joko Widodo ke Tanah Jawara untuk melakukan monitoring vaksin pada Selasa (21/9) tentu mengundang berbagai macam respon, termasuk dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Serang.
HMI MPO Cabang Serang hendak menggelar ‘Aksi Kasih Sayang’ sebagai aksi penyambutan terhadap kunjungan Presiden RI, aksi yang hendak digelar ini hanya sebatas bentang poster.
Namun, pada Senin (20/9) malam, saat pematangan konsep ‘Aksi Kasih Sayang’, Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub, menghilang tanpa kabar. Hal itu disadari oleh Ketua HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas, karena komunikasi terputus hingga dini hari.
“Tiba-tiba ketua kami hilang tanpa kabar, komunikasi kami yang terakhir sekitar pukul satu malam,” ujarnya, Selasa (21/9) dini hari.
Informasi yang diterima oleh pihaknya, Diebaj tengah bertemu dengan seseorang di sekitar Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang. Namun, hingga saat ini Irkham bersama anggota HMI MPO Cabang Serang lainnya masih mencari keberadaan ketua cabang, yang saat itu sedang bersama dengan Ketua HMI MPO Komisariat Universitas Banten Jaya (Unbaja), Walinegara.
“Sampai saat ini kami masih mencari keberadaannya, kami akan fokus mencari terlebih dahulu. Sampai pukul enam pagi (WIB) masih belum mendapatkan kabar, rencananya kami akan ke Polres Serang Kota untuk melihat apakah ada di sana,” tuturnya.
Irkham menjelaskan, pihaknya akan melakukan aksi bentang poster yang memuat ayat suci Alqur’an dan hadits. Poster tersebut ingin diperlihatkan kepada Presiden RI, untuk mendoakan agar menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.
“Kami tidak membatalkan aksi, tapi ketika hendak aksi, Ketua kami hilang dan kami akan terus mencari keberadaannya di mana,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra mengungkapkan bahwa Ketua Cabang dan Ketua Komisariat Unbaja diketahui berada di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Serang Kota, tepatnya di gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) pukul 08:00 WIB. Keduanya ditahan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim dan tidak diperbolehkan pulang bersama pengurus yang datang menjemput.
“Alhamdulillah sudah bertemu di sini (Reskrim Polres Serang Kota), tapi keduanya tidak boleh ikut kami pulang. Alasannya sedang dilakukan pemeriksaan, padahal keduanya tidak melakukan kejahatan kriminal apapun,” ucapnya.
Ega menyebut tindakan penahanan Diebaj dan Walinegara oleh pihak kepolisian tersebut tidak sesuai prosedur. Karena dari kepolisian tidak menunjukkan Surat Perintah (SP) Penahanan dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan dinyatakan dalam lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Seharusnya tidak boleh ada penahanan, atas dasar apa ditahan? Seperti penjahat saja. Padahal kami hanya ingin mendoakan pemimpin Indonesia saja,” katanya.
Dengan berbagai upaya dari para pengurus dan beberapa pihak terkait, keduanya dipulangkan pada pukul 13:00 WIB. Ega berharap ke depannya peristiwa penangkapan dan penahanan tidak terulang kembali.
“Dari peristiwa ini kami menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh melakukan penangkapan dan penahanan semena-mena. Karena apabila berbicara hukum, hal ini sudah masuk ke dalam pidana penculikan,” tandasnya.
(RED)