Serang, suarahimpunan.com – Hingga akhir tahun ini, Pemkot Serang baru berhasil menyerap anggaran sebesar 55 persen. Hal ini terungkap pada laman website monitoring dan evaluasi (monev) pada lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP).
Rendahnya serapan anggaran Pemkot Serang tersebut, disayangkan oleh Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam majelis penyelamat organisasi (HMI MPO) Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.
Sekretaris Umum HMI UIN Banten, Jenita Prahesti, menilai bahwa rendahnya serapan anggaran tersebut, menandakan kinerja Pemkot Serang tidak maksimal. Sebab, kata Jenita, bukti keberhasilan dalam sebuah pembangunan kota itu dilihat dari maksimalnya anggaran yang terserap dan mencapai target dari perencanaan.
“Ini sudah menjelang akhir tahun, sedangkan anggaran yang terserap baru 55 persen. Artinya, banyak belanja Pemkot Serang yang tidak terlaksana,” ungkap Jenita, yang juga Mahasiswi Fakultas Ekonomi pada UIN SMH Banten.
Minimnya serapan ini, lanjut dia, berdampak pada hajat hidup masyarakat dan akan berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada Walikota Serang, agar lebih matang dalam melakukan perencanaan anggaran.
“Kami sangat menyayangkan kepada Walikota Serang. Aje Kendor jangan sebatas slogan, melainkan harus matang dalam urusan perencanaan, lebih maksimal dalam bekerja serta program yang berorientasi pada masyarakat” ujarnya memaparkan.
Sebelumnya dilansir dari Banpos.co, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa Pemkot Serang harus tegas terhadap OPD yang serapan anggarannya masih lemah. Bahkan, ia meminta agar Kepala OPD harus dicopot.
“Harus ada tindakan tegas setelah dievaluasi. Copot Kepala Dinas yang serapannya rendah,” ujar Budi disela-sela diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10) yang lalu.
Ia menyatakan, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk memberi sanksi langsung kepada kepala OPD yang lemah kinerjanya tersebut.
“Tapi kita bisa saja untuk memberikan pengurangan anggaran untuk periode selanjutnya, jadi tidak ada serapan anggaran yang lemah,” tandasnya. (MUF)