Kabar

THM Masih Beroperasi, HMI MPO Cabang Serang Desak Pemkot Ikuti Jejak Pemkab

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com – Beroperasinya (THM) di tentunya mengundang banyak komentar serta tuntutan, salah satunya disampaikan oleh .

Alasan tidak dilakukannya disebabkan oleh aturan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dinilai tidak masuk akal. Sebab, IMB dapat dicabut apabila bangunan dinilai telah melanggar peruntukkannya.

Formatur Ketua , Irkham Magfuri Jamas, mengatakan bahwa semenjak Perda Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) dilayangkan, masih banyak lokasi THM yang beroperasi.

“Perda PUK sudah hampir dua tahun disahkan. Selain itu di dalam Perda tersebut pun, terdapat klausul yang mewajibkan berbagai usaha yang berjalan tidak sesuai peruntukkan perizinan, termasuk THM, wajib ditutup maksimal 6 bulan pasca-Perda diterbitkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepung Gedung DPRD Kota Serang, HMI MPO : Tugas Dewan Itu Menggonggong

Irkham juga menyebut apabila THM ini terus beroperasi, akan mengundang maksiat secara terus menerus.

ini kan mengundang maksiat, maksiat itu mengundang murka Allah. Sudah banyak kita saksikan alam yang mulai bosan karena tingkah manusia,” ujarnya pada Minggu (5/12).

Irkham menegaskan bahwa Pemkot Serang harus maksimal dalam memberantas THM, sebagaimana janji politik yang diutarakan saat masa kampanye.

“Sebagai tangan Allah di muka bumi, seharusnya Pemkot Serang serius untuk memberantas maksiat. Jika mencegah yang mungkar bisa dengan mudah dilakukan oleh penguasa, lantas kenapa tak dilakukan. Apalagi ini kan juga janji politik keduanya,” tuturnya.

Irkham pun menyinggung terkait tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Serang dalam menertibkan THM yang berada di (JLS), perbatasan yang menghubungkan Pemkab Serang dengan Pemkot Cilegon. Ia pun menuntut agar Pemkot Serang berani mengambil langkah tegas dan konkret, seperti yang dilakukan oleh Pemkab Serang.

Baca Juga:  Desak Polisi Ungkap Kematian Pengunjuk Rasa, HMI MPO Cabang Serang : Harus Transparan Dan Profesional

“Kami harap Pemkot bisa tegas seperti halnya yang dilakukan Pemkab. Kalau Pemkab saja bisa mendatangkan alat berat, seharusnya Pemkot juga bisa mengerahkan alat berat untuk meratakan ,” tegasnya.

Irkham pun meyakini apabila Pemkot Serang berani bertindak tegas, elemen masyarakat pun akan mendukung penuh tindakan yang dilakukan.

“Karena kami segenap Ormas Islam dan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan bahkan masyarakat akan mendukung hal ini dan siap untuk satu barisan mengawal pembubaran THM di ,” tandasnya.

(ALDO/SPT)

Lagi Trending