Kabar

Tidak Tinggal Diam, Ketua Umum HMI Jakarta Barat Angkat Suara Menanggapi Pernyataan Ade Armando

Published

on

, suarahimpunan.com – Ketua Umum Cabang Jakarta Barat, Handy Nataprawira menanggapi tegas pernyataan Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI), , terkait perintah shalat lima waktu yang tidak ada dalam Al-Qur’an. Pernyataan ini berhasil menjadi perbincangan hangat warganet di jagat sosial media. Mulanya pernyataan Dosen UI tersebut diunggah melalu video oleh akun Channel YouTube CokroTV dengan judul ‘Shamsi Ali, Felix Siauw, Mengeroyok Saya Soal Syariah‘. membuat pernyataan ini, sebagai bentuk tanggapan atas pernyataan seorang Imam Masjid di New York, Shamsi Ali, yang menyebut bahwa telah mengingkari Islam, lantaran tidak menjalankan syariat Islam.
Baca Juga:  Konfercab ke-IX Usai, HMI Tangerang Raya Resmi Estafet Kepemimpinan
Semua orang dibuat heboh oleh pernyataan , tidak terkecuali Ketua Umum Jakarta Barat, Handy Nataprawira, yang juga ikut angkat suara menanggapinya. Menurutnya, perintah Allah SWT tentang sudah sangat jelas. Seperti dalam Q.S An-Nisa ayat 103, dan Q. S Al-Isra ayat 78 Allah telah menjelaskan. ” إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. QS. An-Nisa ayat 103,” tegas Ketua Umum Jakbar, Jum’at (5/11).
Baca Juga:  Sukses Digelar, Jebolan LK 2 HMI MPO Cabang Bireuen Diharap Mampu Beri Gebrakan
Kemudian ia juga menyampaikan ayat lain dalam Al-Qur’an tentang perintah shalat. “Selain itu, Allah Ta’ ala juga berfirman dalam QS. Al- Isra ayat 78 yang berbunyi أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا ”
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Lagi Trending