Kabar Himpunan

Tolak Revisi UU KPK, HMI-MPO Bireuen Gruduk Gedung DPRK

Published

on

Bireuen, suarahimpun.com – () Kembali melakukan aksi unjuk rasa di Alun-alun dan di depan Gedung DPRK Kabupaten Bireuen, Kamis (19/9). Dalam aksinya, mereka menyatakan sikap menolak penetapan hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK). “Kami melakukan aksi damai dalam rangka menolak penetapan hasil ,” kata Koordinator Lapangan, Syibran Malasi, saat memulai orasinya. Syibran yang juga merupakan ketua umum MPO Cabang Bireuen ini, menuturkan bahwa alasan penolakan terhadap disahkannya hasil penetapan , karena dinilai hanya akan melemahkan lembaga anti rasuah ini.
Baca Juga:  Admin @infoserang Minta Maaf, Ngaku Narasi yang Ditulis Multitafsir
“Atas rekomendasi kajian dan diskusi pengurus cabang dan seluruh pimpinan komisariat elingkup Cabang Bireuen, dan Intruksi dari PB , maka kami menolak penetapan hasil revisi tersebut,” tegasnya. Syibran juga mengatakan, publik hari sangat dikejutkan oleh proses nomor 30 tahun 2002, yang terlihat mendadak dan sangat tergesa-gesa. Dalam Aksi tersebut pimpinan DPRK menyambut baik kedatangan mahasiswa dari HMI-MPO. Pimpinan DPRK menyampaikan pernyataannya melalui surat resmi.
Baca Juga:  Semesta Mengecam, Kepercayaan Terancam
Surat Resmi DPRK Bireuen (Istimewa)
“DPRK Bireuen akan mengkaji dan meminta waktu sampai tanggal 27 September 2019, untuk menyampaikan aspirasi ini,” ujar Pimpinan sementara DPRK Biruen, Rusydi Mukhtar. Di akhir, massa aksi HMI-MPO Cabang Bireuen menegaskan bahwa akan menunggu informasi dari DPRK Bireuen untuk menindak lanjuti, sampai dengan tanggal 27 September 2019. “Jika tidak ditindak lanjuti, maka kami akan turun lagi dengan masa yang lebih banyak lagi,” tandas Syibran. (DZH)
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending