Bireuen, suarahimpun.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kembali melakukan aksi unjuk rasa di Alun-alun dan di depan Gedung DPRK Kabupaten Bireuen, Kamis (19/9). Dalam aksinya, mereka menyatakan sikap menolak penetapan hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK).
“Kami melakukan aksi damai dalam rangka menolak penetapan hasil revisi UU KPK,” kata Koordinator Lapangan, Syibran Malasi, saat memulai orasinya.
Syibran yang juga merupakan ketua umum HMI MPO Cabang Bireuen ini, menuturkan bahwa alasan penolakan terhadap disahkannya hasil penetapan revisi UU KPK, karena dinilai hanya akan melemahkan lembaga anti rasuah ini.
“Atas rekomendasi kajian dan diskusi pengurus cabang dan seluruh pimpinan komisariat elingkup Cabang Bireuen, dan Intruksi dari PB HMI, maka kami menolak penetapan hasil revisi tersebut,” tegasnya.
Syibran juga mengatakan, publik hari sangat dikejutkan oleh proses revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002, yang terlihat mendadak dan sangat tergesa-gesa.
Dalam Aksi tersebut pimpinan DPRK menyambut baik kedatangan mahasiswa dari HMI-MPO. Pimpinan DPRK menyampaikan pernyataannya melalui surat resmi.
“DPRK Bireuen akan mengkaji dan meminta waktu sampai tanggal 27 September 2019, untuk menyampaikan aspirasi ini,” ujar Pimpinan sementara DPRK Biruen, Rusydi Mukhtar.
Di akhir, massa aksi HMI-MPO Cabang Bireuen menegaskan bahwa akan menunggu informasi dari DPRK Bireuen untuk menindak lanjuti, sampai dengan tanggal 27 September 2019.
“Jika tidak ditindak lanjuti, maka kami akan turun lagi dengan masa yang lebih banyak lagi,” tandas Syibran. (DZH)