SERANG, suarahimpunan.com – Aliansi Hasanuddin Memanggil yang terdiri dari 10 organisasi mahasiswa, menggelar aksi solidaritas atas penahanan aktivis mahasiswa tempo hari, pada Selasa (28/9). Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.20 WIB.
Mulanya, massa aksi hendak berorasi di depan Polres Serang Kota. Namun, belum sempat sampai di depan Polres Serang Kota, pihak kepolisian telah melakukan penutupan jalan menuju Polres.
Penutupan jalan yang dilakukan, tentu tidak menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya. Orasi tetap dilakukan di Lampu Merah Sumur Pecung.
Orasi yang disampaikan setiap perwakilan organisasi mahasiswa senada, yaitu terkait dihentikannya tindak kriminalisasi dan
represifitas terhadap aktivis mahasiswa.
Ketua
GMNI Kota Serang, Wahyu, dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan berkaitan dengan penahanan dua orang aktivis
HMI MPO beberapa waktu yang lalu.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni agar Kapolres Serang Kota, AKBP Maruly Ahilles Hutapea, menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat
Kota Serang, serta mengundurkan diri karena tidak bisa menjaga kekondusifan
Kota Serang. Ia menyebut, apabila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Humas Aliansi Hasanuddin Memanggil, Syahrizal, mengatakan bahwa pembungkaman aktivis mahasiswa bukan hanya terjadi hari ini.
“Pembungkaman aktivis bukan hanya terjadi hari ini, 27 September 2021 lalu, mahasiswa Kendari yang melakukan aksi mengenang kematian Randi-Yusuf pun mendapatkan
represifitas,” tuturnya.